Pilkada di Jambi

Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang

Sidang putusan sengketa Pilkada Bungo di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar hari ini Senin (24/2/2025).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Capture Youtube MK
PILKADA BUNGO - Pembukaan kotak suara dan penghitungan surat suara pada sidnag pembuktian hasil Pilkada Bungo di MK, Senin (17/2/2025) sore. 

Pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang di 64 TPS di Kabupaten Bungo.

Apabila dalam sidang sengketa Pilkada Bungo 2024 tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi 14 Februari 2025 nanti, Dedy-Dayat mampu membuktikan, maka Pilkada Bungo berpotensi pemungutan suara ulang.

Berikut ini daftar 64 TPS di Kabupaten Bungo yang diajukan PSU oleh pasangan Dedy Putra - Tri Wahyu Hidayat untuk coblosan ulang ke MK.

Sebelumnya, gugatan hasil Pilkada Bungo lanjut ke pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan itu dibacakan hakim MK pada Selasa (4/2/2025) malam.

Gugatan Pilkada Bungo yang diajukan paslon Deddy Putra dan Tri Wahyu Hidayat akan lanjut ke tahap pemeriksaan saksi.

Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, membacakan beberapa hasil sidang sesi Selasa (4/2/1) malam yang lanjut ke tahap pemeriksaan saksi.

Pihak pemohon adalah paslon nomor urut 1 Dedy-Dayat, pihak termohon yakni pasangan nomor urut 2 Jumiwan Aguza dan Maidani dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo.

Berdasarkan pelanggaran yang diungkapkan tersebut, Dedy-Dayat meminta KPU untuk untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 64 TPS tersebut.

Berikut Daftar TPS yang dilaporkan oleh Dedy-Dayat.

1) TPS 2 Dusun Manggis Kecamatan Bathin III.

2)TPS 5 Dusun Manggis Kecamatan Bathin III.

3)TPS 4 Dusun Sungai Binjai Kecamatan Bathin III.

4) TPS 6 Dusun Sungai Binjai Kecamatan Bathin III.

5)TPS 7 Dusun Sungai Binjai Kecamatan Bathin III.

6)TPS 1 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III.

7)TPS 2 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III.

8) TPS 3 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III.

9) TPS 1 Dusun Teluk Panjang Kecamatan Bathin III.

10) TPS 1 Dusun Purwobakti Kecamatan Bathin III.

11) TPS 1 Dusun Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III.

12) TPS 3 Dusun Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III.

13) TPS 4 Dusun Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III.

14) TPS 1 Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

15) TPS 5 Dusun Talang Pantai Kecamatan Bungo Dani.

16) TPS 5 Dusun Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir.

17) TPS 2 Dusun Senamat Kecamatan Pelepat.

18) TPS 1 Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat.

19) TPS 3 Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat.

20) TPS 2 Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat.

21) TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.

22) TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.

23) TPS 1 Dusun Lubuk Mayan Kecamatan Rantau Pandan.

24) TPS 1 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan.

25) TPS 2 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan.

26) TPS 3 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan.

27) TPS 3 Dusun Tebing Tinggi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

28) TPS 1 Dusun Pekan Jumat Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

29) TPS 1 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

30) TPS 2 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

31) TPS 3 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

32) TPS 4 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

33) TPS 5 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

34) TPS 6 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

35) TPS 1 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan.

36) TPS 2 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan.

37) TPS 4 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan.

38) TPS 1 Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan.

39) TPS 4 Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan.

40) TPS 2 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan.

41) TPS 5 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan.

42) TPS 1 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan.

43) TPS 2 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan.

44) TPS 3 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan.

45) TPS 4 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan.

46) TPS 1 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

47) TPS 3 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

48) TPS 4 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

49) TPS 5 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

50) TPS 6 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

51) TPS 7 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

52) TPS 1 Dusun Baru Balai Panjang Kecamatan Jujuhan.

53) TPS 1 Dusun Kuamang Kecamatan Jujuhan Ilir.

54) TPS 1 Dusun Tepian Danto Kecamatan Jujuhan Ilir.

55) TPS 1 Dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh.

56) TPS 2 Dusun Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang.

57) TPS 3 Dusun Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang.

58) TPS 2 Dusun Seberang Jaya Kecamatan Bathin II Pelayang.

59) TPS 3 Dusun Pelayang Kecamatan Bathin II Pelayang.

60) TPS 1 Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan.

61) TPS 2 Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan.

62) TPS 3 Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan.

63) TPS 2 Dusun Rantau Makmur Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

64) TPS 6 Cadika Kecamatan Rimbo Tengah. 

Optimistis Dedy-Dayat
Sementara itu, pihak yang mengajukan gugatan tim pasangan calon Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat, Muhammad Mahili, mengaku optimis MK aka mengabulkan permohonan pasangan ini.

"100 persen yakin MK akan mengabulkan permohonan paslon no 01," ujarnya.

Namun ia menyerahkan semuanya kepada majelis Hakim, namun ia berharap hasilnya akan memuaskan.

"Kita tunggu saja siang besok, kita serahkan sepenuhnya ke Majelis Hakim MK," ucapnya.

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengatakan optimis mendengarkan putusan MK besok.

"Kami sudah iktiar, kami sudah jelaskan semuanya, kalau optimis ya optimis tapi kalau keyakinan ya tergantung 9 hakim," ucapnya, Minggu (23/2/2025).

Namun, KPU akan menindaklanjuti apapun keputusan dari MK, jika tidak diterima akan lanjut ke penetapan paslon.

Jika diterima sebagian maka akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Kalau tidak diterima ya kami tetapkan paslon, kalau diterima sebagian ya kami siap-siap PSU, kami siaga saja," ujarnya. 

Link menonton sidang putusan sengketa Pilkada Bungo di MK https://www.youtube.com/@mahkamahkonstitusi/streams  
(danang noprianto)

Baca juga: Kapal Motor Bermuatan Kelapa Tenggelam di Tanjab Timur Jambi

Baca juga: Update Retret Kepala Daerah: 3 Orang Dilarikan ke RS karena Lelah, 2 Dirawat, 1 Disuntik Vitamin C

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved