Pilkada di Jambi

Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik

Apakah MK akan memutuskan pemungutan suara ulang atau Jumiwan Aguza dan Maidani dilantik?

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Kompas.com
MAHKAMAH KONSTITUSI - Sidang di Mahkamah Konstitusi. Berikut ini jadwal gugatran sengketa Pilkada Bungo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilkada Bungo pada Senin (24/2/2025).

Ada 40 gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diputus besok.

Jadwal pembacaraan putusan mulai pukul 08.00 WIB. 

Apakah MK akan memutuskan pemungutan suara ulang atau Jumiwan Aguza dan Maidani dilantik?

Berikut daftar 40 gugatan sengketa pilkada yang akan diputus MK.

Pemilihan Gubernur

1. Provinsi Bangka Belitung (266/PHPU.GUB-XXIII/2025)

2. Provinsi Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025)

3. Provinsi Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

Pemilihan Wali Kota

1. Kota Banjarbaru (05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

2. Kota Palopo (168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

3. Kota Sabang (47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

Pemilihan Bupati

1. Kabupaten Tasikmalaya (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved