Pilkada di Jambi

Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang

Sidang putusan sengketa Pilkada Bungo di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar hari ini Senin (24/2/2025).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Capture Youtube MK
PILKADA BUNGO - Pembukaan kotak suara dan penghitungan surat suara pada sidnag pembuktian hasil Pilkada Bungo di MK, Senin (17/2/2025) sore. 

Namun, sebelum pembukaan kotak suara, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wabup Bungo nomor urut 1 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat selaku pemohon diwakili Heru Widodo sebagai kuasa hukum, menyampaikan ada peristiwa tidak tersegelnya kotak suara tersebut.

"Dua hari yang lalu, kami mendapatkan informasi bahwa atas tidak tersegelnya kotak suara TPS 06 Cadika ini. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Rimbo Tengah membuat berita acara,, seolah-olah kotak suara itu tidak tersegel sejak akhir November. 

Dan di situ, dalam berita acara itu, ada satu PPK yang tidak menandatangani atas nama Rizkia. Tapi di situ disebutkan menandatangani dokumen tersebut, seolah-olah ada kesalahan PPK,” tutur Heru.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis, selaku termohon mengatakan kotak suara TPS 06 Cadika telah disegel di TPS. 

Namun, terdapat pembukaan kotak suara saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan Rimbo Tengah. 

Kotak suara tidak sempat disegel dengan alasan PPK kelelahan.

"TPS 06 Cadika Kecamatan Rimbo Tengah, memang setelah usai rapat pleno pada tingkat kecamatan dari TPS disegel baik itu segel kabel tis dan juga segel stiker. 

Pada rapat pleno di tingkat kecamatan, kotak suara dibuka, setelah dibuka mau ditutup, tetapi PPK dalam sebuah keadaan yang mungkin terlalu lelah dan beberapa kegiatan-kegiatan lain yang belum memungkinkan," kata Armidis.

Coblos Dekat Telinga

Kemudian, Hakim MK Saldi Isra mengatakan berdasarkan video yang menjadi bukti, ada lebih dari satu surat suara yang dicoblos sekaligus dengan titik coblos surat suara dilakukan di dekat telinga gambar paslon. 

Panitera MK lalu mencari titik coblosan di dekat telinga yang ditenggarai sama karena dilakukan sekali coblos.

Ini seperti, beberapa surat suara ditumpuk, kemudian dicoblos sekali, sehingga titik coblosnya sama.

Setelah diperiksa, terdapat sekitar delapan surat suara yang diduga dicoblos dalam satu titik yang sama.

Sementar dua surat suara lainnya mendekati sama. 

Apabila delapan surat suara tersebut disatukan, terlihat lubang yang sama pada kertas surat suara itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved