TOPIK
UMP Jambi 2025
-
Daftar lengkap UMK Jambi untuk di kabupaten kota dan jumlah UMP Jambi 2025.
-
Sebanyak 11 pemerintah daerah di Jambi telah menentukan jumlah UMK 2025 atau upah minimum kabupaten/kota
-
Sebelas pemerintah daerah di Provinsi Jambi telah menentukan jumlah upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025.
-
Jumlah UMK Kota Jambi 2025 sebesar Rp3.607.223, menjadi yang tertinggi dari 11 kabupaten kota di Jambi. Berikut jumlah selengkapnya.
-
Jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. Berikut jumlah UMK 11 kabupaten-kota di Jambi dari Tanjab Timur, Muaro Jambi s/d Sungai Penuh dan Kerinci.
-
Jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. Berikut jumlah UMK 11 daerah dari Tanjab Timur, Kota Jambi, Bungo, Batanghari s/d Kerinci
-
Setelah UMP Jambi 2025 ditetapkan, berapa UMK kabupaten kota di Jambi? Tercatat ada tujuh daerah yang besarannya sesuai UMP Jambi.
-
Setelah UMP Jambi 2025 ditetapkan, berapa UMK kabupaten kota di Jambi? Tercatat ada tujuh daerah yang besarannya sesuai UMP.
-
KSBSI Provinsi Jambi mendesak pemerintah Provinsi Jambi untuk memastikan perusahaan-perusahaan di daerah ini menjalankan keputusan kenaikan Upah Mini
-
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menyambut baik ditetapkanya Upah Minimum Provinsi atau UMP Jambi 2025 sebesar 6.5 p
-
Upah minimum provinsi atau UMP Jambi 2025 diumumkan Rp3.234.535. UMP Jambi naik 6,5 persen, atau senilai Rp3.234.535 dari tahun 2024 senilai Rp3.037.1
-
Gubernur Jambi, Al Haris menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025. Pada tahun ini, UMP Jambi naik 6,5 persen.
-
Gubernur Jambi, Al Haris UMP Jambi sesuai dengan arahan dari Kemenaker, dimana kenaikan Upah Minuman rata-rata sebesar 6.5 persen di tahun 2025.
-
Hari ini merupakan batas waktu penetapan upah minimum provinsi, sesuai Pasal 10 Permenaker No 16/2024, UMP 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur
-
Daftar upah minimum provinsi atau UMP 2025 di 38 provinsi setelah naik 6,5 persen. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP 2025 6,5 persen
-
Jumlah UMP Jambi 2025 akan jadi Rp3.234.533 jika mengikuti kenaikan 6,5 persen sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto soal upah minimum rata-rata
-
Berikut ini update UMP Jambi 2025, UMK Kota Jambi, UMK Tebo, dan UMK Batanghari, dll. Penentuan kenaikan besaran upah minimum di Jambi
-
Jumlah UMP Jambi 2025 bakal menjadi jadi Rp3.234.533, jika naik 6,5 persen sesuai kenaikan upah minimum rata-rata nasional
-
Besaran UMP 2025 naik 6,5 persen untuk rata-rata nasional. Lantas berapa perkiraan besaran UMP Jambi 2025
-
Dari kisaran persentase itu, maka diperkirakan besaran UMP 2025 di Provinsi Jambi antara Rp3.128.234,63 hingga Rp3.188.977,05.
-
Plt Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Muhammad Haris Khodari, mengungkapkan berkaca tahun sebelumnya perkiraan kenaikan UMP 2025 3-5 persen
-
Angka kenaikan upah tahun depan 3-5 persen dari yang berlaku saat ini. Artinya berapa rupiah kenaikan UMP Jambi tahun depan bisa dihitung dari
-
Disnakertrans Provinsi Jambi belum membahas dan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.
-
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi meminta agar UMP) Jambi 2025 tahun depan dinaikkan di kisaran 7 persen.
-
Berapa upah minimum provinsi atau UMP Jambi 2025? Upah minimum provinsi atau UMP 2025 diperkirakan akan naik tipis dari tahun sebelumnya.
-
Upah minimum provinsi atau UMP 2025 diperkirakan akan naik tipis dari tahun sebelumnya. Paling banyak, kenaikan UMP 2025 sebesar 5?ri yang
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved