UMP Jambi 2025
KSBSI Jambi Sebut UMP 2025 Idealnya Naik 7 Persen Agar Buruh Hidup Layak
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi meminta agar UMP) Jambi 2025 tahun depan dinaikkan di kisaran 7 persen.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi meminta agar Upah Minimum Provinsi atau UMP Jambi 2025 dinaikkan di kisaran 7 persen.
Hal itu diungkapkan Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane saat diwawancarai pada Kamis (21/11).
"Idealnya menurut kita UMP Jambi naik paling tidak 7 persen dari UMP saat ini. Angka 7 persen itu sekitar 200 ribuan atau jadi Rp3.450.000. Ada catatan yang saya buat sebagai dasar meminta 7 persen itu," ungkap Roida.
Roida menerangkan angka 7 persen ini telah dihitung oleh pihaknya dengan angka-angka pertumbuhan ekonomi dan dari sisi kelayakan hidup.
Tetapi sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari kemnaker untuk formulasi penghitungan UMP tahun 2025. Roida mengatakan ada perubahan regulasi soal UMP pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
"Jadi sampai saat ini belum ada rapat dewan pengupahan untuk membahas dan menetapkan UMP 2025. Kita masih menunggu regulasi dan kemarin kami baru dapat surat dari kemnaker bahwa akan diterbitkan permenaker," katanya.
Dengan berubahnya regulasi perhitungan UMP Jambi tahun depan, Roida mengungkapkan pihaknya ingin kenaikan UMP 2025 naik 7 persen.
"Jadi sekarang ini kita nunggu regulasi. Regulasi ini digodok di pemerintah pusat bersama dengan perwakilan buruh dan pengusaha, dan masih ada tarik ulur. Mudah-mudahan UMP Jambi 2025 ada kenaikan 7 persen, karena acuannya kebutuhan hidup layak kan" ujarnya.
Baca juga: Ketua Posko Satu Komando Tanjab Barat Bantah Isu Pembagian Sembako untuk Masyarakat
Baca juga: Tumpukan Sembako di Posko Tim 02 Kuala Tungkal Mendapat Respon Bawaslu
Baca juga: Gyokeres Menepis Rumor Transfer ke Manchester United, Tidak Ada yang Pasti
Daftar UMK di Jambi 2025, Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223 |
![]() |
---|
Daftar UMK Jambi 2025 di 11 Daerah dari Tanjab Timur, Kota Jambi hingga Kerinci |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 11 UMK di Jambi 2025, Jumlah Upah di Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK 2025 di 11 Daerah dari Kota Jambi, Batanghari s/d Kerinci dan UMP Jambi |
![]() |
---|
Daftar Kompliot UMK 11 Daerah dari Muaro Jambi, Batanghari, Tebo s/d Kerinci & UMP Jambi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.