UMP Jambi 2025

Daftar Kompliot UMK 11 Daerah dari Muaro Jambi, Batanghari, Tebo s/d Kerinci & UMP Jambi 2025

Jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. Berikut jumlah UMK 11 kabupaten-kota di Jambi dari Tanjab Timur, Muaro Jambi s/d Sungai Penuh dan Kerinci.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
Tribun Network
Daftar Lengkap UMK 11 Daerah dari Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun s/d Kerinci dan UMP Jambi 2025 

Jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. Berikut jumlah UMK 11 kabupaten-kota di Jambi dari Tanjab Timur, Muaro Jambi s/d Sungai Penuh dan Kerinci.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. 

Kenaikan besaran UMP 2025 untuk Provinsi Jambi naik 6,5 persen atau Rp197.413 dari tahun sebelumnya Rp3.037.122.

Lantas berapa upah minimum atau UMK 11 kabupaten kota di Jambi? Berikut daftar lengkapnya.

Beberapa daerah menggelar rapat untuk penetapan UMK, namun ada juga daerah yang UMK-nya sesuai UMP Jambi 2025.

Di Kabupaten Muaro Jambi, jumlah UMK Muaro Jambi 2025 sebesar Rp3.378.620.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrasns Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Amin, mengatakan rapat pleno penetapan UMK Muaro Jambi telah dilakukan dan telah ditanda tangani.

"Jumlah itu naik 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya atau Rp 206.207. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke provinsi untuk penetapan," lanjutnya.

Di Kabupaten Sarolangun, jumlah UMK Sarolangun 2025 sebesar Rp3.322.266.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Deshendri, mengatakan berdasarkan rapat bersama Dewan Pengupahan, sudah ditetapkan dan disepakati naik 6,5 persen dari upah tahun sebelumnya.

"Ya, UMK Kabupaten Sarolangun sudah ditetapkan sebanyak Rp3.322.266 rupiah pada Senin kemarin," kata Deshendri, Rabu (17/12/2024).

Penetapan UMK Sarolangun 2025 mengikuti kenaikan UMP Jambi 2025 sebesar 6,5 persen.

"UMK ini mulai diberlakukan pada Januari 2025 mendatang," tuturnya.

Di Kabupaten Batanghari, UMK Batanghari 2025 naik menjadi Rp3.234.535. Jumlah ini sama seperti UMP Jambi.

Dewan Pengupahan Kabupaten Batanghari telah melaksanakan rapat penetapan pada Senin, (16/12/2024), yang dihadiri Dewan Pengupahan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batanghari, perwakilan perusahaan dan akademisi tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved