UMP Jambi 2025

KSBSI Sambut Baik UMP Jambi 2025 Naik 6,5 Persen

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menyambut baik ditetapkanya Upah Minimum Provinsi atau UMP Jambi 2025 sebesar 6.5 p

|
Tribunjambi.com/Musawira
Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menyambut baik ditetapkanya Upah Minimum Provinsi atau UMP Jambi 2025 sebesar 6.5 persen.

Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane mengatakan sebagai perwakilan buruh dan internal organisasi menerima keputusan tersebut.

Bahkan kawan-kawan terlihat bersemangat mendengar hal tersebut.

"Kita menerima keputusan tersebut dan kawan-kawan juga bersemangat mendengar hal tersebut," ujarnya Rabu (11/12/2024).

Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah khususnya presiden Indonesia yang telah menginisiasi hal tersebut dan dilanjutkan dengan dibuatnya regulasi oleh kementrian ketenagakerjaan sehingga memiliki legal studying.

"Saya berharap keputusan omh dapat di jalankan oleh semua perusahaan yang ada di Jambi," tegasnya.

Terpisah Dian satu diantara karyawan perusahaan di Jambi menyambut baik baiknya UMP sebesar 6.5 persen.

Menurutnya, angka tersebut lumayan dapat meringankan beban karyawan jika benar-benar di laksanakan.

"Lumayan besar ya, ini sangat meringankan beban ekonomi kita saat ini," ungkapnya.

Baca juga: Sekwan DPRD Sungai Penuh Diperiksa Polda Jambi Terkait Mobil Dinas Dipakai Pelaku Pembakaran TPS

Baca juga: Belum Miliki Dewan Pengupahan, UMK Kota Sungai Penuh dan Kerinci Berdasarkan UMP Jambi

Baca juga: Download Lagu MP3 Gilga Sahid dan Happy Asmara Terbaru 12 Jam Nonstop, Pakai Spotify Tanpa Iklan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved