UMP Jambi 2025
KSBSI Jambi Desak Pemerintah Pastikan Kenaikan UMP 2025 Diterapkan oleh Perusahaan
KSBSI Provinsi Jambi mendesak pemerintah Provinsi Jambi untuk memastikan perusahaan-perusahaan di daerah ini menjalankan keputusan kenaikan Upah Mini
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi mendesak pemerintah Provinsi Jambi untuk memastikan perusahaan-perusahaan di daerah ini menjalankan keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2025 sebesar 6,5 persen.
Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, menyampaikan hal tersebut pada Rabu (11/12/2024).
“Kami meminta pemerintah, khususnya Provinsi Jambi, untuk memastikan keputusan UMP sebesar 6,5 persen dapat dijalankan oleh perusahaan yang ada di Jambi,” ujarnya.
Roida juga menegaskan bahwa pemerintah harus memainkan peran pengawasan dengan baik agar tidak ada pekerja yang dirugikan.
Selain itu, KSBSI mendesak perusahaan di Jambi menerapkan struktur upah yang adil bagi karyawan. Menurutnya, perlu ada perbedaan penggajian antara karyawan baru dan karyawan yang sudah lama bekerja, serta perbedaan gaji berdasarkan tingkat pendidikan, seperti lulusan SMA dan sarjana.
“Kami sering menemukan kasus di mana karyawan lama mendapatkan gaji yang sama dengan karyawan baru. Ini jelas tidak adil,” katanya.
Roida berharap pemerintah lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Ia menargetkan pada tahun 2025, seluruh perusahaan di Jambi sudah memiliki struktur penggajian yang jelas dan sesuai aturan.
“Pemerintah harus aktif melakukan kontrol. Kalau bisa, 2025 semua perusahaan sudah memiliki struktur upah,” tutupnya.
Baca juga: KSBSI Sambut Baik UMP Jambi 2025 Naik 6,5 Persen
Baca juga: Sekwan DPRD Sungai Penuh Diperiksa Polda Jambi Terkait Mobil Dinas Dipakai Pelaku Pembakaran TPS
Baca juga: Belum Miliki Dewan Pengupahan, UMK Kota Sungai Penuh dan Kerinci Berdasarkan UMP Jambi
Daftar UMK di Jambi 2025, Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223 |
![]() |
---|
Daftar UMK Jambi 2025 di 11 Daerah dari Tanjab Timur, Kota Jambi hingga Kerinci |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 11 UMK di Jambi 2025, Jumlah Upah di Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK 2025 di 11 Daerah dari Kota Jambi, Batanghari s/d Kerinci dan UMP Jambi |
![]() |
---|
Daftar Kompliot UMK 11 Daerah dari Muaro Jambi, Batanghari, Tebo s/d Kerinci & UMP Jambi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.