UMP Jambi 2025
Daftar UMK 7 Kabupaten di Jambi yang Besarnya Sama UMP Jambi 2025 Rp3.234.535
Setelah UMP Jambi 2025 ditetapkan, berapa UMK kabupaten kota di Jambi? Tercatat ada tujuh daerah yang besarannya sesuai UMP Jambi.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah UMP Jambi 2025 ditetapkan, berapa UMK kabupaten kota di Jambi? Tercatat ada tujuh daerah yang besarannya sesuai UMP Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris sudah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535
Besaran UMP 2025 Provinsi Jambi mengalami kenaikan 6,5 persen atau sebesar Rp3.234.535 dibandingkan UMP Jambi 2024 Rp3.037.121.
Untuk upah minimum regional atau UMR kabupaten/kota atau juga biasa disebut upah minimum kabupaten/kota atau UMK, besarannya berbeda-beda tergantung kepala daerah masing-masing yang kemudian disahkan Gubernur Jambi Al Haris.
Di Provinsi Jambi, ada tujuh daerah yang jumlah UMK sama dengan UMP Jambi 2025.
Berikut rincian lengkap UMK kabupaten/kota di Jambi:
Daerah yang jumlah UMK berbeda dengan UMP Jambi 2025.
- Jumlah UMK Kota Jambi 2025 Rp masih dalam proses.
- Jumlah UMK Tanjung Jabung Barat 2025 Barat masih dalam proses.
- Jumlah UMK Muaro Jambi 2025 masih dalam proses.
- Jumlah UMK Sarolangun 2025 masih dalam proses.
Daerah yang jumlah UMK sama dengan UMP Jambi 2025
- Jumlah UMK Sungai Penuh 2025 sebesar Rp3.234.535
- Jumlah UMK Kerinci 2025 sebesar Rp3.234.535
- Jumlah UMK Bungo 2025 sebesar Rp3.234.535
- Jumlah UMK Merangin 2025 sebesar Rp3.234.535
- Jumlah UMK Batanghari 2025 sebesar Rp3.234.535
- Jumlah UMK Tanjab Timur 2025 sebesar Rp3.234.535
- Jumlah UMK Tebo 2025 sebesar Rp3.234.535
Empat daerah yang mengusulkan upah minimum yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Muaro Jambi.
Tujuh daerah tidak mengusulkan upah minimum alias mengikuti standar upah minimum provinsi UMP Jambi.
Sesuai ketetapan, jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535.
Gubernur Sudah Tanda Tangan
Gubernur Al Haris telah menandatangani surat keputusan kenaikan besaran UMP 2025 untuk Provinsi Jambi dengan persentase kenaikAN 6,5 persen dari tahun sebelumnya.
Artinya, UMP 2025 mengalami kenaikan Rp197.413 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.037.122.
"UMP Jambi 2025 jumlahnya Rp3.234.530, atau naik Rp197.412 dari tahun sebelumnya," kata Al Haris, Rabu (11/12/2024).
Daftar UMK di Jambi 2025, Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223 |
![]() |
---|
Daftar UMK Jambi 2025 di 11 Daerah dari Tanjab Timur, Kota Jambi hingga Kerinci |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 11 UMK di Jambi 2025, Jumlah Upah di Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK 2025 di 11 Daerah dari Kota Jambi, Batanghari s/d Kerinci dan UMP Jambi |
![]() |
---|
Daftar Kompliot UMK 11 Daerah dari Muaro Jambi, Batanghari, Tebo s/d Kerinci & UMP Jambi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.