UMP Jambi 2025

Besaran Kenaikan UMP Jambi 2025 dan UMK Kabupaten Kota, Update dari Disnakertrans

Berikut ini update UMP Jambi 2025, UMK Kota Jambi, UMK Tebo, dan UMK Batanghari, dll. Penentuan kenaikan besaran upah minimum di Jambi

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
GRAFIS TRIBUN JAMBI/HENKI PADLI
UMP Jambi 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini update UMP Jambi 2025, UMK Kota Jambi, UMK Tebo, dan UMK Batanghari 2025.

Penentuan kenaikan besaran upah minimum di Jambi masih tengah dibahas, baik UMP Jambi 2025 maupun UMK kabupaten kota.

Jika UMP Jambi 2025 naik naik 6,5 persen sesuai keputusan Presiden Prabowo, maka UMP 2025 untuk Provinsi Jambi ada kenaikan Rp197.412,865.

Artinya besaran UMP Jambi 2025 jadi Rp3.234.533,865

Sejauh ini, Disnakertrans Provinsi Jambi menunggu aturan teknis terkait keputusan presiden untuk menaikkan dalam menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6.5 persen.

Kabid PPKHI Disnakertrans Provinsi Jambi, Dody Haryanto Parmin, mengatakan provinsi masih menunggu Permenaker soal keputusan presiden.

"Sampai saat ini kita masih menunggu, mungkin satu atau dua hari ini," katanya, Senin (2/12.2024).

Dody menjelaskan keputusan presiden soal kenaikan UMP Jambi, baru pertama kali terjadi. 

Sebelumnya, penerapan UMP dilakukan dengan rapat dewan pengupahan tiap provinsi.

Setelah adanya perubahan aturan, kini pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut soal teknis pelaksanaan keputusan presiden yang menaikkan UMP.

"Kalau sebelumnya kan kita ada rapat Dewan Pengupahan di tingkat provinsi. Kita tunggu dulu Permenaker, apakah langsung ditetapkan besaran kenaikannya seperti itu. Kalau besarannya sudah mengikuti itu, artinya kita tinggal membahas upah minimum kabupaten/kota," ujarnya.

Seusai keputusan presiden menaikkan UMP 2025 dengan besaran 6.5 persen, kata Dody, di Jambi belum ada yang melakukan protes.

"Kalau dari pihak buruh tentu ini kabar baik karena kenaikannya cukup tinggi, biasanya paling naik 3,5 persen. Kalau pengusaha di Jambi belum ada protes," pungkasnya. 

Pemerintah Kabupaten Tebo belum melakukan pembahasan UMK Tebo 2025.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Tebo, Mardiansyah, mengatakan penetapan UMK Tebo menunggu arahan kementerian. Sejauh ini  belum ada arahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved