TOPIK
Ferdinand Hutahaean Dipolisikan
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan politisi Partai Demokrat lebih rendah dari tuntutan jaksa.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Ferdinand Hutahaean.
-
Ferdinand Hutahaean enggan menanggapi tuntutan jaksa yang memintanya dihukum tujuh bulan penjara
-
Ferdinand Hutahaean merupakan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.
-
Ferdinand Hutahaean membuat surat permohonan maaf atas cuitannya yang bermuatan SARA
-
Ferdinand Hutahaean sudah ditahan karena menjadi tersangka cuitan bermuatan SARA.
-
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sempat menola diperiksa penyidik Bareskrim Polri
-
Cukup banyak saksi yang diperiksa Bareskrim Polri sebelum menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka cuitan bermuatan SARA
-
Ferdinand Hutahaean tidak dalam kondisi gangguan jiwa. Ferdinand Hutahaean langsung ditahan usai diperiksa hingga malam hari
-
Mantan Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sudah ditahan. Ferdinand Hutahaean terancam hukuman 10 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya
-
Bareskrim Polri mempunyai 2 alasan kuat yang membuat Ferdinand Hutahaean langsung ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus cuitan SARA
-
Polisi langsung menahan eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan menjadi tersangka cuitan SARA
-
Ferdinan Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka kasus cuitan SARA. Ferdinan Hutahaean jadi tersangka usai polisi melakukan pemeriksaan
-
Cuitan Ferdinand Hutahaean berujung laporan ke Polisi. 10 Januari 2022 polisi bakal periksa Ferdinand Hutahaean
-
Kasus yang menyeret Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean naik ke tingkat penyidikan. Ferdinand Hutahaean segera diperiksa polisi
-
Ferdinand Hutahaean juga dilaporkan Ketua KNPI ke Bareskrim Polri atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks
-
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi akibat cuitannya bernada SARA