Berita Tebo

Sidang Pembunuhan Pencuri Sawit di Rimbo Bujang, Terdakwa Keberatan

Terdakwa perkara pembunuhan terhadap pencuri sawit di Rimbo Bujang, Hendra keberatan dengan dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun Jambi/Sopianto
PEMBUNUHAN DI TEBO - Rekonstruksi pembunuhan Imam Komaini Sidiq. Kasus ini masuk ke meja hijau. Terdakwa keberatan dengan dakwaan yang disusun jaksa Kejaksaan Negeri Tebo 

Korban kemudian dirujuk ke RSUD Hanafi Muara Bungo. Dalam perjalanan antara pukul 09.00–10.00 WIB, Fahri mengabarkan kepada Sigit bahwa Imam telah meninggal dunia.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sigit berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan Kapolsek Rimbo Bujang.

Karena belum ada keberatan atau permintaan resmi dari pihak keluarga, Sigit diarahkan membuat laporan polisi model A tentang dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Imam Komaini Sidik.

 

(Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Baca juga: Naik Pitam Adik Lihat Kakak Terancam hingga Alat Raut itu Renggut Nyawa Ipar

Baca juga: Polisi Tewas di Tangan Paman usai Lerai Pertengkaran dalam Tragedi Dini Hari

Baca juga: Ucapan Hari Ayah jelang Kakak Dapati Mahasiswa Tergeletak Berdarah di Rumah

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved