Berita Tebo
Sidang Pembunuhan Pencuri Sawit di Rimbo Bujang, Terdakwa Keberatan
Terdakwa perkara pembunuhan terhadap pencuri sawit di Rimbo Bujang, Hendra keberatan dengan dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Hanafi Muara Bungo. Dalam perjalanan antara pukul 09.00–10.00 WIB, Fahri mengabarkan kepada Sigit bahwa Imam telah meninggal dunia.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sigit berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan Kapolsek Rimbo Bujang.
Karena belum ada keberatan atau permintaan resmi dari pihak keluarga, Sigit diarahkan membuat laporan polisi model A tentang dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Imam Komaini Sidik.
(Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Naik Pitam Adik Lihat Kakak Terancam hingga Alat Raut itu Renggut Nyawa Ipar
Baca juga: Polisi Tewas di Tangan Paman usai Lerai Pertengkaran dalam Tragedi Dini Hari
Baca juga: Ucapan Hari Ayah jelang Kakak Dapati Mahasiswa Tergeletak Berdarah di Rumah
| Lubuk Larangan di Tebo Jambi, Mencuri Ikan Denda Ratusan Juta |
|
|---|
| Warga Keluhan Sampah di Rimbo Bujang Jambi, Sehari Capai 40 Ton |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan kepada JPU Tebo, Perkara Pencurian Kelapa Sawit hingga Meninggal |
|
|---|
| Polres Tebo Apel Operasi Zebra Siginjai 2025, Ini Targetnya |
|
|---|
| Kejari Tebo Terima Uang Titipan 2 Perkara Tipikor yang Sedang Disidangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kejari-Tebo-telah-menerima-berkas-dan-tersangka-pembunuhan-Imam-Komaini-Sidiq.jpg)