Berita Tebo

Sidang Pembunuhan Pencuri Sawit di Rimbo Bujang, Terdakwa Keberatan

Terdakwa perkara pembunuhan terhadap pencuri sawit di Rimbo Bujang, Hendra keberatan dengan dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun Jambi/Sopianto
PEMBUNUHAN DI TEBO - Rekonstruksi pembunuhan Imam Komaini Sidiq. Kasus ini masuk ke meja hijau. Terdakwa keberatan dengan dakwaan yang disusun jaksa Kejaksaan Negeri Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO – Terdakwa perkara pembunuhan terhadap pencuri sawit di Rimbo Bujang, Hendra keberatan dengan dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tebo.

Melalui kuasa hukumnya, ia menyampaikan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan.

Proses hukum kasus dugaan pencurian sawit di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, yang berujung tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tebo.

Pada Senin (17/11), persidangan memasuki agenda penyampaian eksepsi yang diajukan terdakwa Hendra melalui kuasa hukumnya.

Kasus ini bermula ketika Hendra memergoki Imam Komaini Sidiq mengambil buah sawit dari kebun milik ayahnya.

Merasa emosi, Hendra kemudian melakukan penganiayaan yang berujung kematian.

Kuasa hukum terdakwa, Puji Mei Erwan, mengajukan keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada sidang sebelumnya.

Salah satu poinnya adalah bahwa tindakan penganiayaan tersebut disebut sebagai bentuk pembelaan terpaksa untuk melindungi harta keluarga dari aksi pencurian sawit.

"Klien kami melakukan pembelaan terpaksa dari pencuri buah kelapa sawit milik ayah terdakwa," ungkapnya.

Dalam dakwaan disebutkan peristiwa terjadi di kebun sawit milik ayah terdakwa yang berlokasi di Jalan Sapat, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, pada Kamis (19/6).

Saat konferensi pers di Mapolres Tebo pada Kamis (10/7/2025), Hendra menjelaskan bahwa dirinya kesal karena praktik pencurian sawit telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

"Karena sudah dua tahun saya pengen tau siapa saja pelakunya, mereka ini sudah tau kapan kami masuk kapan kami keluar, mereka ini ngintai," katanya kala itu.

Hendra juga mengaku tidak menyangka tindakan yang ia lakukan akan membuat korban meninggal dunia.

Menurutnya, Imam bahkan sempat mengungkapkan siapa saja rekan yang terlibat dalam pencurian.

"Saya nggak ada pikiran dia meninggal, karena dia mengaku siapa saja kawannya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved