Berita Tebo
Sidang Pembunuhan Pencuri Sawit di Rimbo Bujang, Terdakwa Keberatan
Terdakwa perkara pembunuhan terhadap pencuri sawit di Rimbo Bujang, Hendra keberatan dengan dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Saat mengejar, Imam terjatuh dan langsung ditahan Terdakwa.
Keduanya terlibat tarik-menarik hingga bergumul di tanah.
Terdakwa berhasil berada di atas tubuh Imam dan memukul korban berkali-kali menggunakan tangan ke arah tubuh dan kepala.
Kaki terdakwa menyentuh sebatang kayu. Kayu itu kemudian diambil dan dipakai untuk memukul kepala dan badan korban berulang kali, hingga korban tidak mampu melawan. Setelah itu barulah terdakwa berhenti.
Terdakwa kemudian memanggil saksi-saksi lain dan mereka melihat Imam dalam kondisi berlumuran darah namun masih bergerak.
Terdakwa menanyai Imam dan merekamnya, menanyakan identitas kawan-kawannya seperti “Hendri”, “Tambon”, serta lokasi motor yang mereka bawa. Imam menjawab pertanyaan tersebut dalam kondisi terluka.
Jontoni kemudian menghubungi Girsang Tarigan, dan setelah bertemu, mereka kembali ke lokasi kejadian.
Imam kemudian diangkat ke atas bak mobil Strada pick-up.
Dalam kondisi lemah, Imam kembali ditanyai oleh Jontoni tentang asal-usul dan rekannya.
Girsang juga memeriksa kondisi Imam dan melihat luka parah di kepala dan wajahnya.
Setelah buah sawit yang dipanen ilegal dikumpulkan ke mobil carry, rombongan membawa Imam keluar kebun dan menuju Polsek Rimbo Bujang. Mereka tiba sekitar pukul 03.45 WIB.
Anggota piket Polsek, Sigit Budiman, melihat Imam dalam kondisi luka berat dan meminta mereka segera membawa Imam ke Puskesmas Rimbo Bujang II.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Imam diperiksa oleh dr. Sugiono dan ditemukan dalam kondisi hilang kesadaran.
Pihak puskesmas menyatakan tidak mampu menangani luka tersebut dan menyarankan rujukan ke RSUD.
Sigit kemudian menghubungi keluarga korban. Sekitar pukul 06.30 WIB, adik korban, Ahmad Fahri Rommadani, tiba di puskesmas dan melihat Imam dalam kondisi kritis dengan banyak luka sobek di kepala, telinga, pelipis, dan perdarahan hebat.
| Lubuk Larangan di Tebo Jambi, Mencuri Ikan Denda Ratusan Juta |
|
|---|
| Warga Keluhan Sampah di Rimbo Bujang Jambi, Sehari Capai 40 Ton |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan kepada JPU Tebo, Perkara Pencurian Kelapa Sawit hingga Meninggal |
|
|---|
| Polres Tebo Apel Operasi Zebra Siginjai 2025, Ini Targetnya |
|
|---|
| Kejari Tebo Terima Uang Titipan 2 Perkara Tipikor yang Sedang Disidangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kejari-Tebo-telah-menerima-berkas-dan-tersangka-pembunuhan-Imam-Komaini-Sidiq.jpg)