Berita Tebo

Kejari Tebo Terima Uang Titipan 2 Perkara Tipikor yang Sedang Disidangkan

Kejari Tebo menerima uang titipan terkait perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopian
Kejari Tebo menerima uang titipan terkait perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menerima uang titipan terkait perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.

Uang titipan tersebut berasal dari dua perkara, yakni penyimpangan pembangunan Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023 serta penyaluran fiktif dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI Rimbo Bujang tahun 2021.

Titipan uang ini dilakukan para terdakwa secara sadar, dan hal tersebut menjadi alat bukti baru bagi Kejari Tebo.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurachman, mengatakan bahwa titipan dalam perkara Tipikor penyimpangan pembangunan Pasar Tanjung Bungur berjumlah Rp 1.061.233.105,09.

Sementara titipan untuk perkara penyaluran fiktif dana KUR BSI Rimbo Bujang mencapai Rp 3.825.000.000.

Kedua perkara tersebut saat ini sedang dalam proses persidangan. Untuk perkara Pasar Tanjung Bungur, persidangan memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli dan saksi mahkota.

“Sedangkan untuk penyaluran fiktif dana KUR, persidangan sedang memasuki tahap pemeriksaan saksi dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkapnya, Kamis (13/11/2025).

Diakuinya, tugas Kejari Tebo tidak hanya sebatas penjatuhan pidana, melainkan juga pemulihan kerugian negara sejak proses penyidikan.

Kejari Tebo mengupayakan pemulihan kerugian negara dengan melakukan penyitaan terhadap barang bergerak maupun tidak bergerak.

“Dalam persidangan, kita telah mengupayakan terdakwa mengembalikan kerugian negara. Alhamdulillah, ketujuh terdakwa telah mengembalikan 100 persen,” katanya.

Saat ini Kejari Tebo menunggu putusan inkrah. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, uang titipan yang telah dimasukkan ke rekening Kejari Tebo akan disetorkan ke rekening negara.

Baca juga: Tetap Santai Dihina, Kaesang Pangarep Samakan PSI dengan Gajah: Kita Ini Kuat!

Baca juga: Diduga Hindari Truk CPO, Minibus Nyungsep di Perbatasan Mendalo-Simpang Rimbo Jambi

Baca juga: Awalnya Guru SD di Riau Banting Nasi Kotak, Akhirnya Pungutan Ratusan Juta Terungkap

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved