Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Mulai Lakukan Pendataan Pedagang Pasar dan PKL Selama 10 Hari

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali melakukan pendataan pedagang pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (17/11/2025).

Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali melakukan pendataan pedagang pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (17/11/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali melakukan pendataan pedagang pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (17/11/2025).

Pendataan akan berlangsung selama 10 hari, sejak 17–26 November 2025, dan menyasar seluruh kawasan di Kota Jambi.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk memastikan ketersediaan data yang valid dan terkini terkait pedagang pasar dan PKL di seluruh wilayah.

“Data yang lengkap dan benar menjadi fondasi utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Diza.

Ia menegaskan bahwa pedagang pasar dan PKL adalah bagian penting dari denyut ekonomi rakyat di Kota Jambi.

Karena itu, pendataan ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan upaya memperkuat penataan, fasilitasi, dan pemberdayaan pedagang agar tercipta lingkungan usaha yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Kepada tim pendataan, Diza berpesan agar menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan etika yang baik saat berinteraksi di lapangan.

“Bangun komunikasi yang baik, gunakan pendekatan humanis, dan pastikan setiap informasi yang diperoleh benar-benar akurat. Kehadiran saudara membawa nama baik pemerintah,” tegasnya.

Diza juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 980 pedagang pasar dan 1.700 PKL yang menjadi objek pendataan.

Melalui proses ini, Pemkot Jambi berharap koordinasi dan sosialisasi berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih efektif.

“Kota Jambi ini tidak memiliki sumber daya alam. Yang kita punya adalah sektor perdagangan dan jasa. Karena itu, semuanya harus didata dengan baik,” tambahnya.

Pemkot Jambi menargetkan hasil pendataan ini menjadi basis perencanaan ke depan, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan peningkatan layanan bagi para pelaku usaha mikro di kota tersebut.

Sebelum turun ke lapangan, Pemkot Jambi melakukan Apel Pelepasan Tim Pendataan dan Verifikasi Data Pedagang Pasar dan PKL milik Pemkot Jambi.

Apel dilakukan di lapangan utama kantor Wali Kota Jambi pada pukul 07.45 WIB, Senin (17/11/2025).

Baca juga: WonHer Woman Vol.2 Hadir dengan Konsep Tropical Summer, Siap Meriahkan Teras Mendalo

Baca juga: Sosok Rugaiya Usman, Istri Wiranto yang Meninggal Dunia di Jakarta, Dimakamkan di Delingan

Baca juga: Sejoli Bak Musang Birahi di Danau Sipin Jambi Viral, Bercumbu Sambil Dijagain

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved