Ini Isi Pro-Kontra Pemberian Pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto

Presiden Jokowi resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo

Editor: Duanto AS
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberi selamat kepada Prabowo Subianto seusai memasangkan tanda pangkat bintang empat kepada Menteri Pertahanan tersebut saat rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

"Apalagi Prabowo di mata sejumlah masyarakat sipil di Indonesia Masih dianggap bertanggung jawab atas dugaan kasus pelanggaran HAM saat di penghujung Orde Baru," sambungnya.

YLBHI Kritik

Kritik terkait pemberian juga datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.

Dia mengecam pemberian gelar jenderal kehormatan untuk Prabowo itu.

"YLBHI bersama koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan. Mengecam pemberian jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo," kata Isnur, Rabu (28/2).

Ia menilai gelar jenderal kehormatan untuk Prabowo itu sangat bertentangan dengan janji nawacita Presiden Jokowi, yakni janji akan menuntaskan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Ini juga bertentangan dengan semangat serta pengakuan dan penyesalan Presiden Jokowi. Terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat dimana salah satunya adalah peristiwa penculikan aktivitas," jelasnya.

Isnur kemudian menyinggung keputusan Dewan Kehormatan Perwira tahun 1998 yang memutuskan bahwa Prabowo terlibat dalam kasus penculikan.

"Dan ini juga memberikan rasa ketidakadilan yang tidak baik bagi keluarga korban penculikan. Hingga kini keluarga korban penculikan masih menanti janji, masih menanti kewajiban, masih menanti hukum bekerja," tegasnya. (tribun network/riz/git/fik/rht/dod)

Baca juga: Jaksa KPK Sebut SYL Minta 20 Persen Anggaran, Sidang Perdana Mantan Menteri Pertanian

Baca juga: Ada Sandal Cewek Tapi Pintu Ditutup, Prostitusi Berkedok Warung Soto di Klaten

Baca juga: Mbah Sumila Dimakamkan Pagi Hari, Siangnya Dipindah Gara-gara Lahan Permakaman Dijual Orang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved