Berita Viral

Foto Adegan Jule dengan Selingkuhannya Kompak Nyengir Heboh, Padahal Baru Digugat Cerai: New Janda

Setelah resmi digugat cerai oleh suaminya, Na Daehoon, foto selebgram Julia Prastini atau Jule bersama pria diduga selingkuhannya, Safrie, kembali

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Foto Adegan Jule dengan Selingkuhannya Kompak Nyengir Heboh, Padahal Baru Digugat Cerai: New Janda 

TRIBUNJAMBI.COM – Setelah resmi digugat cerai oleh suaminya, Na Daehoon, foto selebgram Julia Prastini atau Jule bersama pria diduga selingkuhannya, Safrie, kembali viral di media sosial.

Potret tersebut beredar luas di linimasa sejak Kamis (6/11/2025), tepat setelah gugatan cerai talak Na Daehoon terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam foto yang diambil di dalam sebuah lift itu, Jule tampak berdiri di sisi Safrie sambil menampilkan senyuman yang disebut netizen sebagai “senyum bebas”.

Tampil Tanpa Hijab, Jule dan Safrie Kompak Berbaju Hitam

Dalam gambar viral itu, Jule terlihat tanpa hijab dan mengurai rambut panjangnya. Ia tampak mengenakan kaus hitam polos, senada dengan pakaian Safrie yang berdiri tepat di sebelahnya.

Raut wajah keduanya tampak tenang dan sama-sama menatap kamera sambil tersenyum, sementara tiga orang lainnya juga ikut berpose di belakang mereka.

Unggahan tersebut disertai tulisan yang menjadi sorotan publik:

“With new janda.”

Baca juga: Nasib Kakek Tarman Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Usai Akad Nikah dengan Sheila: Masih Dicari

Baca juga: Ledakan Hebat Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta, Siswa Cium Bau Kimia

Baca juga: Musibah Baru Pelda Christian Usai Kehilangan Prada Lucky, Terancam Disanksi Atas Dugaan Langgar Etik

Caption itu memicu banyak komentar karena dianggap menyindir kondisi rumah tangga Jule dan Daehoon yang sedang menuju perceraian.

Gugatan Cerai Talak Didaftarkan Usai Bukti Perselingkuhan Terkuak

Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH, membenarkan bahwa gugatan cerai talak terhadap Jule sudah resmi didaftarkan melalui sistem e-court pada Kamis sore.

“Baru hari ini sore didaftarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jadwal sidang belum ditentukan karena majelis hakim juga belum ditetapkan.

Jika keduanya hadir dalam sidang perdana, tahap awal yang wajib dilalui adalah proses mediasi.

“Kalau hadir dua-duanya, agendanya mediasi. Kalau tidak hadir, diperintahkan untuk hadir,” jelas Abid.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved