Berita Nasional
Daftar Nama 8 Tersangka Ijazah Palsu Jokowi Dijerat Berlapis Pasal Pidana dan ITE: Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi dalam kasus ijazah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut daftar nama tersangka yang ditetap Polda Metro Jaya dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Setidaknya ada delapan nama yang diumumkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka.
Diantara delapan nama tersebut ada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tiasumma alias Dokter Tifa.
Kedelapan nama itu diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/11/2025).
"Delapan tersangka pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data dilaporkan Bapak Joko Widodo," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Penetapan ini merupakan hasil dari proses asistensi dan gelar perkara yang komprehensif.
Irjen Edi Suheri menyebutkan bahwa proses tersebut melibatkan pengawas internal dan eksternal, serta sejumlah ahli.
"Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal. Ahli yang dilibatkan adalah ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli," ujar Edi.
Dibagi dalam Dua Klaster
Penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jeratan pasal yang dikenakan.
Baca juga: 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dijerat Berlapis Pasal Pidana dan ITE, Ini Daftarnya
Baca juga: Penampilan Baru Ammar Zoni: Nyaris Plontos saat Sidang Online Kasus Narkoba dari Nusakambangan
Baca juga: Pria Jambi Ngaku Terpaksa Curi Sawit Demi Penuhi Kebutuhan, Diciduk Warga, Motor Dibakar Massa
Klaster Pertama (5 Tersangka)
Tersangka yang termasuk dalam klaster pertama adalah:
1. Eggi Sudjana (ES),
2. Kurnia Tri Royani (KTR)
3. MRF
4. Rustam Effendi (RE)
daftar nama
ijazah palsu
Jokowi
Roy Suryo
Tifauzia Tiasumma
Dokter Tifa
Rismon Sianipar
Polda Metro Jaya
Tribunjambi.com
| 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dijerat Berlapis Pasal Pidana dan ITE, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Sikap Kubu Jokowi Jelang Polda Metro Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah: Pulihkan Nama Baik |
|
|---|
| Babak Penentuan! PMJ Segera Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs di Ujung Tanduk? |
|
|---|
| Eggi Sudjana Mangkir Lagi! Klaim Sakit di Luar Negeri, Polda Metro Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250605-Rismon-Sianipar-Dokter-Tifa-dan-Roy-Suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.