Berita Viral
Musibah Baru Pelda Christian Usai Kehilangan Prada Lucky, Terancam Disanksi Atas Dugaan Langgar Etik
Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, ayah almarhum, Pelda Christian Namo, kini harus menghadapi persoalan hukum baru.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Di tengah duka mendalam atas kematian putranya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, ayah almarhum, Pelda Christian Namo, kini harus menghadapi persoalan hukum baru.
Ya, Pelda Christian dilaporkan oleh Kodim 1627/Rote Ndao atas dugaan pelanggaran etik militer. Laporan tersebut masuk pada 5 November 2025.
Kasus ini menambah panjang sorotan terhadap keluarga Prada Lucky, yang sebelumnya viral setelah sang ayah meluapkan emosi di media sosial karena merasa proses hukum kematian anaknya tidak berjalan transparan.
Dugaan Hidup Serumah Tanpa Nikah Resmi
Menurut laporan Kodim 1627/Rote Ndao, Pelda Christian diduga telah hidup bersama seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan sah sejak 2018, bahkan telah memiliki dua anak dari hubungan tersebut.
Hal ini dianggap bertentangan dengan aturan kedinasan dan nilai-nilai Sapta Marga.
Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Jumat: Cek Lewat https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online
Baca juga: 2 Bocah Pemulung Viral Ternyata Tak Dibuang, Dinsos Jambi Minta Publik Bijak Bersosmed
Baca juga: Kronologi Manipulasi Data dan Investasi Bodong untung 60 Persen Jerat 28 Orang, Quin Tipu Sepupu
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul (yang dilaporkan adalah ayah Prada Lucky),” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan bahwa perbuatan tersebut jelas melanggar tata kehidupan prajurit.
“Yang bersangkutan hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan secara sah, baik menurut negara maupun agama,” tegasnya.
TNI Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Kasus Kematian Prada Lucky
Kapendam pula menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Christian murni terkait pelanggaran disiplin, bukan karena ia vokal memperjuangkan keadilan bagi putranya.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus lain. Ini murni pelanggaran disiplin prajurit,” katanya.
Widi Rahman menegaskan TNI AD tetap objektif dan profesional. Siapa pun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky
Pelda Christian Namo
Pelda Christian
viral
kematian
pelanggaran etik militer
Tribunjambi.com
| Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Jumat: Cek Lewat https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| 2 Bocah Pemulung Viral Ternyata Tak Dibuang, Dinsos Jambi Minta Publik Bijak Bersosmed |
|
|---|
| 2 Bocah Viral di Jambi Diduga Dibuang Orang Tua hingga Jadi Pemulung, Ini Faktanya |
|
|---|
| 28 Korban Terjerat! Quin Pakai Data Pribadi Sepupu untuk Investasi Bodong Bunga 60 Persen |
|
|---|
| Pria Jambi Ngaku Terpaksa Curi Sawit Demi Penuhi Kebutuhan, Diciduk Warga, Motor Dibakar Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Musibah-Baru-Pelda-Christian-Usai-Kehilangan-Prada-Lucky-Terancam-Disanksi-Atas-Dugaan-Langgar-Etik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.