Berita Viral

Musibah Baru Pelda Christian Usai Kehilangan Prada Lucky, Terancam Disanksi Atas Dugaan Langgar Etik

Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, ayah almarhum, Pelda Christian Namo, kini harus menghadapi persoalan hukum baru.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Musibah Baru Pelda Christian Usai Kehilangan Prada Lucky, Terancam Disanksi Atas Dugaan Langgar Etik 

Diduga Langgar Pasal 103 KUHPM

Dari pemeriksaan awal, Pelda Christian diduga melanggar Pasal 103 KUHPM, yakni tidak menaati perintah dinas.

Larangan tentang hidup bersama tanpa pernikahan sah sudah tertuang dalam:

ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009

Keputusan Kasad Kep/330/IV/2018 tentang prosedur PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)

Ancaman pidana pasal ini dapat mencapai dua tahun empat bulan, dan dapat lebih berat jika dilakukan berulang atau pada kondisi tertentu.

Danrem Bantah Pelda Christian Tak Dapat Informasi Terkait Proses Hukum Kematian Anaknya

Brigjen Hendro juga membantah isu bahwa Pelda Christian tidak diberi perkembangan tentang kasus kematian Prada Lucky.

“Tidak benar. Yang bersangkutan sudah saya panggil dan saya jelaskan bahwa prosesnya kini di oditur militer,” ujar Hendro.

Ia juga meminta media lebih selektif agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik.

Update Sidang Kasus Kematian Prada Lucky

Rangkaian persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali mengungkap fakta baru pada Selasa (4/11/2025).

Danton Periksa HP Prada Lucky Tanpa Perintah Tugas

Letda (Inf) Roni Setiawan, Danton Yonif TP/834/WM, dipanggil sebagai saksi.

Ia mengaku memeriksa ponsel Prada Lucky karena perintah atasan untuk menindak dugaan judi online.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved