Ini Isi Pro-Kontra Pemberian Pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto

Presiden Jokowi resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo

Editor: Duanto AS
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberi selamat kepada Prabowo Subianto seusai memasangkan tanda pangkat bintang empat kepada Menteri Pertahanan tersebut saat rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto turut mengamini ucapan Agus. Ia menyebut penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo memang sudah sesuai prosedur.

"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi saat ditemui di Kantor Pusat Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jakarta Pusat.

Menurut eks Panglima TNI itu, penganugerahan pangkat bukan baru kali ini disematkan kepada Prabowo.

"Sebelum mendapat pangkat kehormatan, Pak Prabowo juga sudah mendapatkan bintang Yudha atau bintang tertinggi di TNI, dan sudah disematkan tahun 2022," kata Hadi.

Proses yang dilalui presiden untuk menyematkan bintang empat kepada Prabowo, dikatakan Hadi, sama seperti ketika menganugerahi bintang Yudha kepada Prabowo pada 2022 lalu.

"Artinya, bintang yang saat ini digunakan oleh Pak Prabowo adalah itu juga sama dengan yang saat ini disematkan, yaitu bintang kehormatan, yaitu bintang empat, jenderal full untuk Pak Prabowo, mekanismenya sudah sesuai," kata Hadi.

Perlu Dikaji Ulang

Di sisi lain, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo tak sedikit pula menuai kritik.

Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis mengatakan pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo itu perlu dikaji ulang.

"Pemberian pangkat kehormatan perlu dikaji ulang secara lebih cermat, apakah memang tepat atau hanya bagian dari upaya Jokowi untuk tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo sebagai presiden terpilih," kata Beni.

Pengamat militer itu mengatakan berdasarkan aturan yang ada seorang anggota militer dapat diberikan kenaikan pangkat kehormatan dengan alasan jasa dan bantuan nya pada kemajuan institusi militer atau pertahanan.

Namun dalam pandangannya, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Prabowo, terutama soal menjaga kedaulatan nasional dari berbagai ancaman non tradisional, yaitu penyelundupan barang, pencurian ikan dari kapal asing, pelanggaran wilayah dan ancaman lainnya.

"Yang menjadi persoalan apakah tolok ukur dari kemajuan pertahanan negara selama Prabowo Subianto menjabat Menhan? Apakah karena upayanya meningkatkan kemampuan TNI dalam aspek persenjataan atau peningkatan profesionalisme prajurit atau yang lainnya. Tentu ini menjadi persoalan ketika pertahanan negara kita masih belum optimal," jelasnya.

Sehingga dalam situasi dan kondisi yang kini terjadi, kata dia, pemberian pangkat ini dapat dimaknai sebagai hadiah dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto.

"Ini balas jasa saja oleh presiden agar tetap dapat mempengaruhi Prabowo dalam menjalankan pemerintahannya," jelas Beni.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved