Ini Isi Pro-Kontra Pemberian Pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto
Presiden Jokowi resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pro-kontra pemberian kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo Subianto mengemuka
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Penganugerahan pangkat itu dihelat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta dalam rangkaian acara rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri, Rabu (28/2/2024).
"Kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.
Setelah itu, Jokowi menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo. Keduanya lalu berjabat tangan. Prabowo memberikan sikap hormat kepada Jokowi yang langsung ditimpali oleh Presiden Jokowi.
Pemberian pangkat kepada Prabowo itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
"Pemberian pangkat ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara," kata Jokowi.
Prabowo merupakan lulusan Akademi Militer 1974 dan pernah menduduki sejumlah jabatan penting di ABRI.
Dia pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus hingga Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad).
Prabowo juga pernah memimpin misi pembebasan sandera di Mapenduma, Papua guna membebaskan peneliti dari Ekspedisi Lorentz 95 dari berbagai negara pada 1995 silam.
Pangkat terakhir Prabowo saat pensiun dari ABRI adalah letnan jenderal.
Setelah itu, ia terjun ke politik bersama Partai Golkar lalu Partai Gerindra. Kini adalah calon presiden nomor urut 02 di Pilpres 2024.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, sebelumnya menegaskan Prabowo tidak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melainkan diberhentikan dengan hormat.
Prabowo tak banyak berkomentar mengenai pangkat bintang empat yang kini disandangnya.
Seusai meninjau alutsista bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan tiga kepala staf angkatan TNI, ia hanya mengucapkan sepatah kalimat menjawab pertanyaan wartawan.
FAKTA-FAKTA Terbaru Hasil Penyelidikan Polisi di Kasus Bocah SMP Ditemukan Kepala Terbungkus Plastik |
![]() |
---|
Kekayaan Zilawati, Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur periode 2025-2030, Hartanya Rp2,6 M |
![]() |
---|
KRONI UTAMA Pentolan KKB Papua Egianus Kogoya Ditangkap: Bantai Warga Sipil, Serang Pesawat |
![]() |
---|
Kenangan Terakhir Affin, Bocah 4 Tahun yang Meninggal di RSUD Abdul Manap Jambi dan Berujung Somasi |
![]() |
---|
Naik Rp46, Harga Sawit di Jambi Hari Ini Rp 3.538 per Kg di Pabrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.