Kasus Korupsi
Bongkar 'Pasar Gelap' Kuota Haji: 10 Bos Travel Diperiksa KPK, Berikut Daftarnya
KPK secara maraton memeriksa 10 pimpinan dan pemilik biro perjalanan haji dan umrah (PIHK) pada Senin (17/11/2025).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Untuk membongkar jejaring yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini, KPK telah bekerja keras memeriksa lebih dari 350 biro travel di berbagai wilayah.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di level PIHK dan asosiasi.
"Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap PIHK... tapi juga pihak-pihak di Kementerian Agama yang mengetahui proses-proses dari diskresi itu. Kita ingin mendalami motifnya apa," tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid.
Sebagai upaya mengungkap tuntas kasus ini, KPK bahkan telah melakukan tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wamen HAM Mugiyanto Pimpin Delegasi Indo di ASEAN Human Rights Dialogue
Baca juga: Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar di Tebo Jambi Viral, Pertama Rp200 Ribu Lolos, Kedua Keciduk
Baca juga: Cara Ikut Lelang di Pegadaian, Setiap Tahun Lelang Beragam Barang, Mulai Perhiasan-Elektronik
Baca juga: Bos Tambang Emas Ilegal di Jambi Datangi SMPN 32 Merangin lalu Hajar Guru
| Dugaan Jual Beli Kuota Haji: KPK Bongkar 'Pasar Gelap' Travel, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp1 T |
|
|---|
| Misi Khusus KPK ke Arab Saudi: Bongkar Alasan di Balik Kontroversi dan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Jambi Dijatah 3.576 Jemaah untuk Kuota Haji Reguler 2026, Ini Cara Cek Antrian Haji |
|
|---|
| Masa Tunggu Haji Kini 26 Tahun, Di Jambi Ada 3.576 Kuota Haji Reguler |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251118-Ilustrasi.jpg)