Kasus Korupsi

Bongkar 'Pasar Gelap' Kuota Haji: 10 Bos Travel Diperiksa KPK, Berikut Daftarnya

KPK secara maraton memeriksa 10 pimpinan dan pemilik biro perjalanan haji dan umrah (PIHK) pada Senin (17/11/2025).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Ilustrasi 

Untuk membongkar jejaring yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini, KPK telah bekerja keras memeriksa lebih dari 350 biro travel di berbagai wilayah.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di level PIHK dan asosiasi.

"Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap PIHK... tapi juga pihak-pihak di Kementerian Agama yang mengetahui proses-proses dari diskresi itu. Kita ingin mendalami motifnya apa," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid.

Sebagai upaya mengungkap tuntas kasus ini, KPK bahkan telah melakukan tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wamen HAM Mugiyanto Pimpin Delegasi Indo di ASEAN Human Rights Dialogue

Baca juga: Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar di Tebo Jambi Viral, Pertama Rp200 Ribu Lolos, Kedua Keciduk

Baca juga: Cara Ikut Lelang di Pegadaian, Setiap Tahun Lelang Beragam Barang, Mulai Perhiasan-Elektronik

Baca juga: Bos Tambang Emas Ilegal di Jambi Datangi SMPN 32 Merangin lalu Hajar Guru

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved