Berita Viral
Hancur Hati Istri di Tebo Jambi, Suami dan Ipar Jalin 'Cinta Terlarang' Viral, Sampai Hubungan Badan
Kasus perselingkuhan yang mengoyak hati menimpa seorang istri di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kasus perselingkuhan yang mengoyak hati, kali ini menimpa seorang istri di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kabar ini menjadi viral lantaran pelaku hubungan terlarang tersebut adalah suami korban sendiri berinisial R, yang tega menjalin asmara gelap hingga hubungan badan dengan DS, perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam warganet se-Indonesia, mengingatkan publik pada kasus perselingkuhan lain yang sempat mengguncang Jambi beberapa waktu lalu.
Pengakuan Terbongkar di Depan Kamera
Titik balik yang menghancurkan hati korban terjadi pada 11 November 2025. Perempuan berinisial DS, didampingi oleh suaminya, mendatangi rumah korban di Rimbo Bujang.
Dengan kepala tertunduk dan suara yang bergetar menahan malu, DS secara blak-blakan mengakui telah berselingkuh dengan R, suami dari korban.
Pengakuan ini sontak menghancurkan dunia korban seketika.
Untuk menguatkan bukti dan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengkhianatan tersebut, korban merekam seluruh momen pengakuan DS.
Baca juga: Jeritan Hati Istri Hamil Pergoki Suami Selingkuh di Kamar, "Kau Ambil Suamiku"
Baca juga: Pelaku PETI Datangi Sekolah, Guru SMPN 32 Merangin Jambi Diduga Ditampar hingga Tersungkur
Baca juga: Sidang Pembunuhan Pencuri Sawit di Rimbo Bujang, Terdakwa Keberatan
Dalam rekaman tersebut, DS tidak hanya mengakui telah menjalin hubungan terlarang, tetapi juga membenarkan telah melakukan hubungan suami istri dengan R.
"Setiap kalimat pengakuan terasa seperti pisau yang menusuk hati korban berulang kali," demikian narasi pilu yang tersebar melalui akun media sosial seperti @jambisharing dan @jambihits.id.
Imbalan Uang dan Hubungan Berulang
Keterangan yang terungkap semakin memilukan.
DS mengaku bahwa perselingkuhan ini bukan hanya terjadi sekali.
Bahkan, DS juga memberikan keterangan bahwa setelah hubungan terlarang yang pertama, suami korban, R, memberinya uang senilai Rp300.000.
Pengakuan tersebut mengindikasikan adanya unsur imbalan dalam hubungan gelap yang mereka jalin, menjadikannya sebuah pengkhianatan ganda yang sangat menyakitkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kasus-perselingkuhan-1811.jpg)