Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Bertambah! 3 Oknum TNI Resmi Tersangka Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN di Jakarta, Ini Sosoknya
Jumlah oknum prajurit TNI yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka resmi bertambah menjadi tiga orang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kematian Mohamad Ilham Pradipta (37), Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta, memasuki babak baru.
Jumlah oknum prajurit TNI yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka resmi bertambah menjadi tiga orang.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono mengonfirmasi perkembangan ini pada Selasa (18/11/2025).
Peningkatan status tersangka ini merupakan hasil dari perkembangan penyidikan yang intensif dilakukan oleh Polisi Militer.
"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," ujar Kolonel Donny Pramono.
Tiga Prajurit yang Terjerat Hukum
Ketiga oknum prajurit TNI yang kini berstatus tersangka tersebut adalah:
1. Kopda Feri Herianto (FH)
2. Serka M Natsir (MN)
Baca juga: Orang Kaya Asal Tebo Siap-siap, Kuasa Hukum Korban Penculikan Kacab Bank BUMN Buka Suara
Baca juga: Pencarian Keluarga Berakhir Pilu: Remaja Asal Kota Jambi Terlantar di Tebo, Cari Dulur Bernama Rizky
Baca juga: Arsip Dokumen Jokowi saat Calon Wali Kota Dimusnahkan, KPU Surakarta Bilang Ikuti Aturan
3. Serka Franky Yari (FY) alias Pace
Semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diamankan dan proses hukum terhadap mereka terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," tegas Donny, menjamin penanganan kasus ini.
Rekonstruksi 57 Adegan di Polda Metro Jaya
Sehari sebelum penetapan tersangka bertambah, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus tersebut pada Senin (17/11/2025).
Rekonstruksi yang dilakukan di halaman Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, memperagakan total 57 adegan.
Acara penting ini turut disaksikan oleh keluarga korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jaksa, dan penyidik dari Polisi Militer (POM TNI).
Menariknya, dari tiga oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya Kopda FH dan Serka MN yang hadir secara langsung dalam rekonstruksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251118-Oknum-TNI-di-kasus-pembunuhan-Kacab-Bank-BUMN.jpg)