Berita Regional

Warga Gerebek Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Pecatan Polisi yang Dipenjara

Istri pecatan polisi yang kini dipenjara nekat selingkuh dengan oknum polisi yang juga sudah beristri.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI - Oknum Polisi Digerebek Selingkuh dengan Istri Pecatan Polisi yang Dipenjara 

TRIBUNJAMBI.COM - Istri pecatan polisi yang kini dipenjara nekat selingkuh dengan oknum polisi yang juga sudah beristri.

Kasus ini menjadi sorotan, apa lagi keduanya digerebek puluhan warga.

Namun, polisi aktif justru memilih menikahi selingkuhannya dan menceraikan istri sahnya.

Digerebek Warga

​Seorang mantan anggota polisi yang sedang menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi harus menghadapi kenyataan pahit setelah istrinya digerebek karena berselingkuh dengan seorang oknum polisi aktif.

​Aiptu I, seorang anggota Satuan Samapta (Sat Sabhara) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, digerebek oleh warga saat sedang berdua dengan wanita berinisial T di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, pada Rabu (12/11/2025).

​Wanita berinisial T adalah istri dari RB, yang merupakan pecatan anggota Polres Kuansing yang kini dipenjara karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp12,5 miliar.

Sementara itu, Aiptu I juga diketahui sudah beristri.

​Penggerebekan dilakukan setelah warga curiga karena sering melihat Aiptu I dan T berduaan di dalam rumah.

Saat warga mengepung, keduanya berada di dalam satu kamar dan sempat mengunci diri, namun akhirnya keluar.

Setelah keluar, pasangan selingkuh tersebut langsung dibawa ke kantor polisi.

​Tindakan Polres Kuansing

​Saat ini, Aiptu I telah diamankan oleh Propam.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kuansing, Kompol Novaldi, membenarkan kejadian penggerebekan tersebut dan mengungkapkan kekesalannya atas perilaku anak buahnya yang mencoreng nama baik institusi Polri.

​Kompol Novaldi menjelaskan, Aiptu I langsung ditahan dan kepalanya digunduli setelah diamankan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved