Berita Regional

Dua Pria Begal Sopir Taksi lalu Kabur ke Kuburan karena Mobilnya Mogok

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30, Jawa Barat

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI - Dua begal nekat menghabisi nyawa sopir online dan membawa kabur mobilnya. Namun, mobilnya mogok dan keduanya kabur ke area pemakaman. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua begal yang nekat menghabisi nyawa korbannya ditangkap polisi setelah mobil yang mereka curi mogok dan mereka tinggalkan di bengkel.

Keduanya sempat kabur ke lokasi pemakaman untuk mendapat perlindungan melalui hal-hal gaib.

Namun, justru di sanalah mereka akhirnya ditangkap polisi.

Diamankan di Sekitar Lokasi Pemakaman

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11/2025).

Peristiwa tersebut merupakan tindak pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban, Ujang Adiwijaya, warga Depok, kehilangan nyawanya.

Dua orang tersangka, yakni RS dan AH, ditangkap atas kejadian ini.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa RS adalah pihak yang mengajak AH untuk merampok korban.

"Pelaku berjumlah dua orang sudah bisa diamankan."

"Dari keterangan sementara pelaku diperoleh bahwa RS mengajak tersangka AH untuk merampok sopir taksi online," ujar Kapolres, Kamis (13/11/2025).

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri keluar Bogor, namun masih berada dalam wilayah Jawa Barat.

Mereka bahkan mencari “perlindungan” di sebuah kompleks pemakaman di Ciamis.

"Kedua tersangka ini kemarin saat ditahan sedang melakukan paniisan atau berharap mendapat pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman yang ada di Ciamis," kata Wikha Ardilestanto.

Motif Ekonomi

Ujang menjadi korban kekerasan yang dilakukan dalam rangka merampas barang-barang berharganya, termasuk ponsel dan mobil yang dikemudikannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved