Berita Regional
Anak dan Istri Ditawan lantaran Suami tak Pulang saat Rekan Bisnis Tagih Utang
Kasus dugaan penculikan dan penyekapan menimpa seorang perempuan berinisial E dan anak balitanya ini terjadi di Serang, Banten
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ibu dan anak diculik dan disekap dalam sebuah rumah lantaran suaminya punya utang Rp100 juta ke pelaku.
Ia ditawan karena suaminya tak pulang-pulang.
TRIBUNJAMBI.COM – Kasus dugaan penculikan dan penyekapan menimpa seorang perempuan berinisial E dan anak balitanya ini terjadi di Serang, Banten.
Keduanya diduga disekap oleh seorang perempuan berinisial I di kawasan Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Peristiwa ini terjadi lantaran suami korban diduga memiliki utang sebesar Rp 100 juta kepada pelaku.
Korban E, warga Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota pada Selasa (11/11/2025).
E menceritakan, peristiwa berawal pada Sabtu (8/11/2025) petang.
Saat itu, pelaku I datang ke rumahnya untuk mencari sang suami dengan alasan urusan bisnis.
"Habis maghrib ada perempuan, nanyain suami saya, katanya ada urusan bisnis limbah sama bata.
"Katanya per bulan bagi hasil, untuk bata Rp 5,7 juta per bulan kalau limbah Rp 1,7 juta per minggu," ujarnya, Rabu (12/11/2025).
E menjelaskan, pelaku menagih komisi dari bisnis limbah dan bata yang belum dibayarkan.
Namun, ia mengaku tidak tahu menahu soal bisnis itu, meski transaksi dilakukan dengan rekening atas namanya.
"I bilang ada bisnis, saya nggak mengetahui sama sekali, tapi dia (suami E) transaksi atas nama rekening inisial saya," ujarnya.
Saat mencoba menghubungi suaminya, nomor ponsel sang suami tidak aktif.
Pelaku I kemudian menolak pulang dan memilih menginap di rumah korban sambil menunggu suaminya datang.
| Ember Jatuh lalu Nanang Agresif Layangkan Golok ke Mantan Bos hingga Terkapar |
|
|---|
| Utang Rp4 Juta dan Suami Dapati Istri tak Utuh dalam Tangki Septik |
|
|---|
| Hidup Getir Nenek 63 Tahun di Gubuk tanpa Listrik usai Tertipu Rp52 Juta |
|
|---|
| Oknum TNI Renggut Nyawa Remaja 15 Tahun Dihukum 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Peluru Tembus Tubuh Ayah di Depan Dua Pasang Mata Anak jelang Tengah Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-penculikan-ilustrasi-ditawan-ilustrasi-sandera-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.