Berita Regional

Pria Dorong Wanita dari Tangga lantaran Tolak Bersekongkol Berbuat Kriminal

Seorang pria berinisial A ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap wanita lantaran menolak ikut berbuat kriminal.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Net
ILUSTRASI - Seorang pria nekat menganiaya wanita lantaran menolak bersekongkol melakukan tindakan kriminal. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berinisial A ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap wanita lantaran menolak bersekongkol berbuat kriminal.

Ia ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus penganiayaan itu terjadi di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kronologi

Pelaku berinisial A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial IN pada 30 September 2025.

Kejadian tersebut berlangsung di Kecamatan Cimanggis, Depok.

Berdasarkan laporan yang dibuat korban, pelaku disebut melakukan kekerasan fisik berupa mencekik, memukul, serta mendorong korban dari tangga hingga mengakibatkan memar serta rasa sakit di bagian kepala.

Korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan tindakan kriminal, yang kemudian memicu terjadinya penganiayaan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras di bawah pimpinan Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

"Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (15/11/25).

Ia menambahkan bahwa Polri tetap menjunjung pendekatan humanis, menghargai hak korban dan pelaku, serta menjaga keterbukaan dalam setiap proses penanganan perkara.

“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tambahnya.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu baju merah dan celana oranye yang dipakai pelaku saat kejadian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved