Haji dan Umrah

Jambi Dijatah 3.576 Jemaah untuk Kuota Haji Reguler 2026, Ini Cara Cek Antrian Haji

Pemerintah sudah mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Jambi mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 3.576 jemaah.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Nurlailis
Suasana di sekitar Kabah 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah sudah mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 2026.

Provinsi Jambi mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 3.576 jemaah.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menetapkan masa tunggu haji untuk setiap provinsi, saat ini sama, menjadi 26 tahun.

Lantas bagaimana cara cek antrian haji?

Ada 2 cara mengecek daftar antrian haji, berikut caranya:

1. Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Situs Resmi Kemenag

Untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji secara online, calon jemaah bisa mengakses portal haji.kemenag.go.id. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

- Buka situs web https://haji.kemenag.go.id

- Scroll ke bagian “Estimasi Keberangkatan”

- Masukkan nomor porsi haji dan captcha yang tertera

- Klik tombol “Cari”

Sistem akan menampilkan data lengkap berisi:

Baca juga: Masa Tunggu Haji Kini 26 Tahun, Di Jambi Ada 3.576 Kuota Haji Reguler

Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta

- Nama jemaah

- Nomor porsi

- Asal kabupaten/kota

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved