Profil Tokoh

Sosok Bima Suprayoga, Wakajati Jambi yang Baru, Menanti Aksi Duo Kombo Maut Sugeng-Bima di Jambi

Sosok Bima Suprayoga, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebelum dimutasi jadi Wakajati Jambi, Bima Suprayoga menjabat Dirtut KPK

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Pontianak
MUTASI - Bima Suprayoga, Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimutasi jadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok Bima Suprayoga, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Bima Suprayoga menjadi satu diantara 73 pejabat di lingkungan Kejaksaan yang dimutasi pada Oktober 2025.

Mutasi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Bima Suprayoga dilantik dan diambil sumpah jabatannya menjadi Wakajati Jambi di  Aula Lantai Kejaksaan Tinggi Jambi  pada Rabu (29/10/2025).

Pengambilan sumpah ini dilakukan Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi yang juga belum lama dilantik di jabatan ini.

Saat pelantikan, Kajati Jambi Sugeng menyampaipaikan insan Adhyaksa harus mampu tangguh dan berintegeritas dalam penegakan hukum.

Baik kejahatan siber, tidak pidana korupsi dan  tindak pidana pencucian uang lintas negara yang semakin komplek.

Sebelum dimutasi jadi Wakajati Jambi, Bima Suprayoga menjabat sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kronologi Petani di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang saat Menyadap Karet, Muka-Paha Terluka

Baca juga: Profil Sugeng Hariadi, Kajati Jambi yang Baru Dilantik, Tugas Berat Menanti Jaksa Sambo di Jambi

Lantas bagaimana rekam jejak Bima Suprayoga, Wakajati Jambi?

Pada Juni 2024, Bima Suprayoga masuk dalam daftar jaksa pada kasus korupsi Jiwasraya.

Saat itu, Bima Suprayoga menjabat sebagau Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ini, 6 terdakwa kasus korupsi Jiwasraya dijatuhi pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim.

Setahun sebelum kasus Jiwasraya, Bima Suprayoga menanani kasus korupsi sebesat Rp37 triliun yang menyeret Kepala BP Migas dan Dirut PT TPPI.

Dia juga menjadi tim jaksa yang menyidangkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Bima Suprayoga merupakan jaksa kelahiran Solo, 17 Januari 1973.

Bima Suprayoga pernah mengemban sejumlah jabatan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved