Haji dan Umrah

Jambi Dijatah 3.576 Jemaah untuk Kuota Haji Reguler 2026, Ini Cara Cek Antrian Haji

Pemerintah sudah mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Jambi mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 3.576 jemaah.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Nurlailis
Suasana di sekitar Kabah 

- Nama jemaah

- Asal kabupaten/kota

- Posisi antrean berdasarkan kuota wilayah

- Tahun keberangkatan versi Masehi dan Hijriah

Dengan sistem ini, calon jemaah tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenag daerah untuk menanyakan jadwal perkiraan berangkat.

Baca juga: Kronologi Petani di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang saat Menyadap Karet, Muka-Paha Terluka

Masa Tunggu Haji

Masa tunggu jemaah haji tiap provinsi kini sama, yakni 26 tahun.

Ini seperti dikatakan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kata dia, masa tunggu ini berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.

"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun," kata Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Dahnil menjabarkan, penghitungan kuota tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.

Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.

"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved