Dugaan Kasus Korupsi
Misi Khusus KPK ke Arab Saudi: Bongkar Alasan di Balik Kontroversi dan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Untuk membongkar tuntas perkara ini, tim penyidik KPK berencana bertolak ke Arab Saudi untuk melakukan penyidikan lanjutan di lapangan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengambil langkah maju yang signifikan dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Untuk membongkar tuntas perkara ini, tim penyidik KPK berencana bertolak ke Arab Saudi untuk melakukan penyidikan lanjutan di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan harapan agar penanganan kasus kuota haji ini dapat diselesaikan lebih cepat, mengingat urgensi yang tinggi.
"Dalam perkara kuota haji ini, mudah-mudahan kami bisa lebih cepat menanganinya karena ada rencana juga harus mengecek ke lokasi (Arab Saudi)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Mengecek Ketersediaan Tempat di Mina
Kunjungan ke Tanah Suci ini memiliki agenda yang sangat spesifik dan krusial.
Asep menjelaskan, tujuan utama penyidikan di Arab Saudi adalah membuktikan dan mengecek alasan ketersediaan tempat yang menjadi dasar pembagian kuota haji tambahan.
Seperti diketahui, ada penambahan kuota haji sebanyak 20.000, yang kemudian dibagi sama rata, yaitu 50 persen untuk kuota haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Baca juga: KPK Bongkar Skandal Whoosh: Diduga Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara dengan Harga Selangit
Baca juga: Gelar Pahlawan Soeharto Prematur, Putri Gus Dur: Klarifikasi Rekam Jejak Masa Lalu, Rekonsiliasi
Baca juga: Roy Suryo Cs Tersangka, PSI Minta Stop Tuduh Jokowi Kriminalisasi Hukum: Punya Hak Dilindungi
Pembagian ini menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi.
"Itu harus dibuktikan untuk mematahkan asumsi yang mengatakan bahwa kenapa harus dibagi menjadi 10.000, karena yang di sana misalkan untuk reguler itu sudah terlalu sempit dan lain-lain di Mina-nya,” ujar Asep.
Dengan kata lain, KPK akan memeriksa langsung kondisi lapangan, terutama di Mina, untuk memastikan apakah alasan "kesempitan" benar-benar menjadi dasar yang sah atau hanya dalih di balik dugaan penggelembungan.
"Nah kami cek itu. Kemudian juga kami melakukan pengecekan terkait dengan pembagian kuotanya,” imbuh Asep.
Kejar Target: Sebelum Haji Berikutnya Tiba
Asep Guntur menekankan bahwa rencana penyidik KPK ke Arab Saudi ini adalah upaya untuk menuntaskan perkara sesegera mungkin.
Mengingat penyelenggaraan ibadah haji adalah agenda tahunan, KPK tidak ingin kasus lama berlarut-larut.
"Penyelenggaraan haji itu setiap tahun ada. Jangan sampai penyelenggaraan haji yang ini bermasalah, dan sudah masuk lagi penyelenggaraan haji berikutnya, tetapi yang ini belum selesai," tutup Asep, menegaskan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus sebelum musim haji berikutnya tiba.
| KPK Bongkar Skandal Whoosh: Diduga Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara dengan Harga Selangit |
|
|---|
| Eks Pegawai KPK Kecam Keras Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Cederai Semangat Anti-Korupsi |
|
|---|
| Jambi Dijatah 3.576 Jemaah untuk Kuota Haji Reguler 2026, Ini Cara Cek Antrian Haji |
|
|---|
| Masa Tunggu Haji Kini 26 Tahun, Di Jambi Ada 3.576 Kuota Haji Reguler |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.