Penculikan Anak

Sosok Dua Warga Jambi Sindikat Penculik Bilqis di Makassar, Ternyata Sudah 9 Kali Jual-Beli Anak

Dua warga Merangin Jambi mengaku telah terlibat dalam sembilan kali transaksi jual-beli anak sebelum kasus Bilqis.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/Istimewa
PENCULIKAN ANAK - Tiga penculik anak ditangkap tim gabungan Polda Jambi, Polres Merangin dan Polrestabes Makassar. Penculik Bilqis Ramadhany ditangkap di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengungkapan kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4) dari Makassar yang dijual hingga ke Jambi membuka tabir mengerikan dari sebuah sindikat perdagangan anak lintas pulau. 

Fokus penyelidikan kini mengarah pada dua pelaku di ujung jaringan, MA (Meriana) dan AS (Adit Prayitno Saputra), warga Kabupaten Merangin, Jambi

Pasangan ini terkuak memiliki rekam jejak yang jauh lebih gelap.

Mereka mengaku telah terlibat dalam sembilan kali transaksi jual-beli anak sebelum kasus Bilqis.

Kedua pelaku dari Jambi ini berperan sebagai penadah akhir sekaligus penjual kepada pihak Suku Anak Dalam (SAD), di mana Bilqis akhirnya ditemukan. 

Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa perdagangan anak yang terorganisir telah menjadi praktik berulang bagi sindikat ini.

Peran Kunci dalam Jaringan Lintas Pulau

Jaringan penculikan Bilqis melibatkan empat pelaku utama yang beroperasi dari Makassar, Jawa Tengah, hingga Jambi. 

Baca juga: Warga Merangin Jambi yang Terlibat Perdagangan Bilqis, Ternyata Tenaga Honorer

Baca juga: KPK Bongkar Skandal Whoosh: Diduga Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara dengan Harga Selangit

Baca juga: Gelar Pahlawan Soeharto Prematur, Putri Gus Dur: Klarifikasi Rekam Jejak Masa Lalu, Rekonsiliasi

MA dan AS merupakan mata rantai terakhir yang memastikan Bilqis berpindah tangan setelah dibeli dari pembeli perantara.

Jaringan Ujung: Pasangan Penjual ke SAD di Jambi

Dua pelaku ini bertanggung jawab membawa dan menjual Bilqis ke Jambi, di mana korban akhirnya ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD). 

Keduanya adalah warga Merangin, Jambi, yang merupakan jaringan penjualan akhir.

MA (Meriana) dan AS (Adit Prayitno Saputra)

Meriana merupakan Ibu rumah tangga yang berusia 42 tahun.

Dia terlibat dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.

Adit merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun yang merupakan honorer.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved