Dugaan Korupsi

KPK Bongkar Skandal Whoosh: Diduga Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara dengan Harga Selangit

Modus ini melibatkan penjualan kembali tanah menjadi milik negara kepada negara itu sendiri, dengan harga yang jauh di atas kewajaran.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Presidenri.go.id
Kereta cepat, Jokowi dan Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap adanya dugaan modus operandi yang sangat licik dan merugikan negara dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh

Modus ini melibatkan penjualan kembali tanah yang seharusnya sudah menjadi milik negara kepada negara itu sendiri, dengan harga yang jauh di atas kewajaran.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan temuan mengejutkan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” tegas Asep Guntur.

Harga Mark-up, Negara Rugi Besar

Menurut Asep, alih-alih memanfaatkan lahan negara tanpa perlu membayar, oknum-oknum ini justru mematok harga di atas nilai pasar. 

Padahal, untuk proyek pemerintah seperti Whoosh, pemanfaatan lahan milik negara seharusnya tidak membebani anggaran.

“Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut,” jelas Asep.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan akan Pikul Penuh Tanggung Jawab Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi

Baca juga: Gelar Pahlawan Soeharto Prematur, Putri Gus Dur: Klarifikasi Rekam Jejak Masa Lalu, Rekonsiliasi

Baca juga: Mission Success! 4 Polisi Bongkar Jaringan Penculik Anak Makassar-Jambi dan Selamatkan Bilqis

Bahkan, jika lahan tersebut merupakan kawasan hutan, seharusnya mekanisme yang ditempuh adalah konversi dengan lahan lain, bukan penjualan berulang dengan mark-up harga.

Modus penjualan kembali lahan negara ini menjadi bagian utama penyelidikan KPK terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam pengadaan dan pembebasan lahan untuk proyek Whoosh

KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini fokus pada transaksi yang tidak wajar.

“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan. Akan tetapi, bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara… ini uang besar. Nah, kami harus kembalikan uang itu kepada negara,” tandasnya.

Peringatan KPK: Segera Kembalikan Uang Hasil Mark-up!

KPK tidak hanya mengusut, tetapi juga melayangkan peringatan keras kepada para oknum yang terlibat. 
Asep Guntur secara tegas meminta keuntungan haram yang tengah "dinikmati" dari proyek pengadaan lahan ini segera dikembalikan.

"Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100, kan jadi enggak wajar itu. Nah, kembalikan dong, negara kan rugi,” pinta Asep.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved