Berita Regional

Perwira Polisi Digerebek Lagi sama Istri Teman di Rumah Dinas Kosong

Karier kepolisian perwira polisi ini berakhir di meja sidang kode etik setelah terlibat skandal selingkuh dengan istri temannya sendiri.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI - Seorang perwira polisi dipecat setelah kedapatan bersama istri temannya di sebuah rumah dinas kosong. 

TRIBUNJAMBI.COM – Karier kepolisian perwira polisi ini berakhir di meja sidang kode etik setelah terlibat skandal selingkuh dengan istri temannya sendiri.

Tindakan itu mereka lakukan di rumah dinas kosong di belakang kantor polisi.

Mereka diamankan oleh anggota Polri di kawasan asrama polisi.

Dijatuhi Sanksi PTDH

Karir kepolisian Iptu LLN, anggota Polres Rokan Hulu (Rohul), harus berakhir di meja sidang kode etik.

Ia resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat skandal perselingkuhan dengan RA, istri dari rekannya sendiri sesama anggota Polri.

Kasus asusila ini terbongkar di sebuah rumah dinas kosong yang terletak di belakang Mapolsek Rambah, Riau.

Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, membenarkan adanya tindakan tegas terhadap oknum tersebut saat ditemui awak media di Pekanbaru, Senin (17/11/2025).

“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” ujar Harissandi.

Lebih lanjut, Harissandi menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil dalam sidang komisi kode etik yang telah dilaksanakan sepekan sebelumnya, tepatnya pada Senin (10/11/2025).

“Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” tegasnya.

Proses Hukum Berlanjut Selain sanksi administrasi berupa pemecatan, Iptu LLN dan RA kini juga harus menghadapi proses hukum pidana.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perzinaan.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini sejak 29 September 2025 dan telah menunjuk dua orang jaksa untuk menangani perkaranya.

Iptu LLN, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025 pernah menduduki kursi Kapolsek Tandun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved