Berita Regional
Perwira Polisi Digerebek Lagi sama Istri Teman di Rumah Dinas Kosong
Karier kepolisian perwira polisi ini berakhir di meja sidang kode etik setelah terlibat skandal selingkuh dengan istri temannya sendiri.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ia dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
Kronologi Penggerebekan
Insiden ini bermula pada Jumat (26/9/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB di asrama polisi Desa Koto Tinggi.
Menanggapi simpang siur informasi mengenai siapa yang melakukan penggerebekan, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra memberikan klarifikasi bahwa tindakan pengamanan dilakukan oleh internal kepolisian, bukan masyarakat umum.
“Diamankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” jelas Emil pada Senin (29/9/2025).
Setelah dipergoki oleh rekan sesama polisi di kompleks tersebut, Iptu LLN dan RA langsung dibawa ke Seksi Propam Polres Rohul untuk pemeriksaan intensif.
“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kronologi Iptu LLN Digerebek Berduaan dengan Istri Rekannya di Asrama Polisi di Rambah Riau
Baca juga: Tante di Jambi Menunggu di Luar selagi Keponakan Diikat Dipaksa Layani Pria
Baca juga: Pria 19 Tahun Sempat Main Biliar sebelum Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah
Baca juga: Jeritan Ilham jelang Tewas di Tangan Sindikat Dwi Hartono: Tolong, ini Penculikan
| AKP Kusmiani Serangan Jantung di Dalam Mobil, Kecelakaan Tabrak Pohon lalu Meninggal |
|
|---|
| Pria 19 Tahun Sempat Main Biliar sebelum Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah |
|
|---|
| Naik Pitam Adik Lihat Kakak Terancam hingga Alat Raut itu Renggut Nyawa Ipar |
|
|---|
| Ucapan Hari Ayah jelang Kakak Dapati Mahasiswa Tergeletak Berdarah di Rumah |
|
|---|
| Polisi Tewas di Tangan Paman usai Lerai Pertengkaran dalam Tragedi Dini Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-di-pati-selingkuh.jpg)