Berita Regional

Perwira Polisi Digerebek Lagi sama Istri Teman di Rumah Dinas Kosong

Karier kepolisian perwira polisi ini berakhir di meja sidang kode etik setelah terlibat skandal selingkuh dengan istri temannya sendiri.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI - Seorang perwira polisi dipecat setelah kedapatan bersama istri temannya di sebuah rumah dinas kosong. 

Ia dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Kronologi Penggerebekan

Insiden ini bermula pada Jumat (26/9/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB di asrama polisi Desa Koto Tinggi.

Menanggapi simpang siur informasi mengenai siapa yang melakukan penggerebekan, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra memberikan klarifikasi bahwa tindakan pengamanan dilakukan oleh internal kepolisian, bukan masyarakat umum.

“Diamankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” jelas Emil pada Senin (29/9/2025).

Setelah dipergoki oleh rekan sesama polisi di kompleks tersebut, Iptu LLN dan RA langsung dibawa ke Seksi Propam Polres Rohul untuk pemeriksaan intensif.

“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kronologi Iptu LLN Digerebek Berduaan dengan Istri Rekannya di Asrama Polisi di Rambah Riau

 

Baca juga: Tante di Jambi Menunggu di Luar selagi Keponakan Diikat Dipaksa Layani Pria

Baca juga: Pria 19 Tahun Sempat Main Biliar sebelum Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah

Baca juga: Jeritan Ilham jelang Tewas di Tangan Sindikat Dwi Hartono: Tolong, ini Penculikan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved