Kasus Korupsi
Bongkar 'Pasar Gelap' Kuota Haji: 10 Bos Travel Diperiksa KPK, Berikut Daftarnya
KPK secara maraton memeriksa 10 pimpinan dan pemilik biro perjalanan haji dan umrah (PIHK) pada Senin (17/11/2025).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
• Aji Ardimas (Direktur PT Amanah Wisata Insani)
• Suharli (Direktur Utama PT Al Amin Universal)
• Fahruroji (Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama)
• Hernawati Amin Gartiwa (Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri)
• Umi Munjayanah (Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom)
• Muhammad Fauzan (Direktur PT Elteyba Medina Fauzana)
• Ahmad Mutsanna Shahab (Direktur PT Busindo Ayana)
Baca juga: Misi Khusus KPK ke Arab Saudi: Bongkar Alasan di Balik Kontroversi dan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Baca juga: Hancur Hati Istri di Tebo Jambi, Suami dan Ipar Jalin Cinta Terlarang Viral, Sampai Hubungan Badan
• Bambang Sutrisno (Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata)
• Syihabul Muttaqin (Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional)
Diskresi Kontroversial Kemenag Picu Lonjakan Kuota 'Pasar Gelap'
Menurut KPK, akar masalah praktik jual beli kuota ini adalah diskresi kontroversial terkait pembagian 20.000 kuota tambahan. Kebijakan yang membagi kuota 50:50—10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus—diduga kuat bertentangan dengan ketentuan perundangan.
Undang-undang mengamanatkan bahwa kuota haji seharusnya 92 persen dialokasikan untuk jemaah reguler dan hanya 8 % untuk jemaah khusus. Perubahan drastis ini menimbulkan dampak serius:
Kuota Haji Reguler yang seharusnya menjadi hak jemaah dengan antrean puluhan tahun, menyusut tajam.
Kuota Haji Khusus yang dikelola biro travel melonjak signifikan. Dari yang seharusnya hanya sekitar 1.600 kuota (8 % ), kini naik menjadi 10.000 kuota.
Lonjakan alokasi kuota haji khusus inilah yang diduga kuat menjadi katalis utama terciptanya "pasar gelap" dan memicu praktik jual beli kuota antar-biro travel.
KPK Bidik Pejabat Kemenag dan Eks Menag Dicegah ke Luar Negeri
| Dugaan Jual Beli Kuota Haji: KPK Bongkar 'Pasar Gelap' Travel, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp1 T |
|
|---|
| Misi Khusus KPK ke Arab Saudi: Bongkar Alasan di Balik Kontroversi dan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Jambi Dijatah 3.576 Jemaah untuk Kuota Haji Reguler 2026, Ini Cara Cek Antrian Haji |
|
|---|
| Masa Tunggu Haji Kini 26 Tahun, Di Jambi Ada 3.576 Kuota Haji Reguler |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251118-Ilustrasi.jpg)