Berita Nasional

Polisi Sita 723 Barang Bukti, Ada Dokumen Asli dari UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tersangka

Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru yang krusial. 

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Polda Metro Jaya umumkan tersangka kasus ijazah Jokowi 

Kasus yang bergulir di ranah hukum ini melibatkan total 12 orang terlapor yang namanya muncul dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKJ. 

Mereka diduga terlibat dalam tudingan yang menyebar mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Nama-nama Terlapor yang Dipanggil Penyidik:

1. Eggi Sudjana

2. Rizal Fadillah

3. Kurnia Tri Royani

4. Rustam Effendi

5. Damai Hari Lubis

6. Roy Suryo

7. Rismon Sianipar

8. Tifauzia Tyassuma

9. Abraham Samad

10. Mikhael Sinaga

11. Nurdian Susilo

12. Aldo Husein

Dari 12 nama tersebut, 11 terlapor telah menjalani pemeriksaan. 

Namun, satu terlapor berinisial ES belum bisa dimintai keterangan. 

Meskipun sudah dua kali dilayangkan panggilan yang diterima oleh keluarga dan pengacara, ES tidak hadir karena alasan sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri. 

Pihak keluarga/pengacara terlapor ES telah melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis sebagai bukti.

Pembuktian Ijazah Jokowi Tuntas

Untuk membantah tudingan fitnah, Jokowi telah menyerahkan berkas ijazah lengkap mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik. 

Penyerahan dokumen otentik ini dilakukan setelah Presiden Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025, yang semakin memperkuat dugaan bahwa tudingan ijazah palsu adalah fitnah dan pencemaran nama baik.

Kini, bola panas ada di tangan Polda Metro Jaya. Keputusan hasil gelar perkara akan menjawab rasa penasaran publik: siapa di antara belasan terlapor—termasuk nama-nama besar seperti Roy Suryo—yang akan resmi menyandang status tersangka.

Dua Objek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Jumat 7 November 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Jumat 7 November 2025, Spesial Skin dan Diamond di reward.ff.garena.com

Baca juga: 2 Bocah Pemulung Viral Ternyata Tak Dibuang, Dinsos Jambi Minta Publik Bijak Bersosmed

Baca juga: Kronologi Manipulasi Data dan Investasi Bodong untung 60 Persen Jerat 28 Orang, Quin Tipu Sepupu

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved