Berita Nasional

Profil Kontroversial Eggi Sudjana: Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi dengan Segudang Rekam Jejak

Satu di antara delapan nama tersangka kasus ijazah Jokowi muncul nama advokat senior sekaligus aktivis kontroversial, Eggi Sudjana (ES).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
DIPERIKSA POLISI - Aktivis Eggi Sudjana diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (7/7/2025). Eggi didampingi beberapa terlapor lainnya seperti Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar hingga dr Tifa. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang menyeret isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Di antara delapan nama tersebut, muncul nama advokat senior sekaligus aktivis kontroversial, Eggi Sudjana (ES).

Penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka ini menambah daftar panjang rekam jejak hukum dan politik pria yang dikenal vokal ini. 

Eggi bersama empat orang lainnya termasuk dalam Klaster Pertama yang dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 160 KUHP (Penghasutan) dan UU ITE.

Lantas, siapakah sosok Eggi Sudjana?

Advokat yang kini berstatus tersangka kasus yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi ini?

Latar Belakang Akademik dan Karier Dosen

Eggi Sudjana lahir di Jakarta pada 3 Desember 1958. Ia diketahui memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan sempat berkiprah di dunia akademik.

Pendidikan Tinggi: Eggi merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya. 

Gelar akademik tingginya diraih dari Institut Pertanian Bogor (IPB) di bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, yaitu Magister (S2) pada tahun 1994 dan Doktor (S3) pada tahun 2004.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dijerat Berlapis Pasal Pidana dan ITE, Ini Daftarnya

Baca juga: 28 Korban Terjerat! Quin Pakai Data Pribadi Sepupu untuk Investasi Bodong Bunga 60 Persen

Baca juga: Pria Jambi Ngaku Terpaksa Curi Sawit Demi Penuhi Kebutuhan, Diciduk Warga, Motor Dibakar Massa

Dosen: Dikutip dari Kompas.tv, Eggi tercatat sebagai dosen program studi Hukum Keluarga di Institut PTIQ Jakarta, dengan status Dosen Perjanjian Kerja.

Jejak Advokat dan Kasus Besar

Lulus dari Jurusan Hukum Tata Negara, Eggi Sudjana langsung meniti karier sebagai seorang pengacara.

Firma Hukum: Ia pernah mendirikan firma hukum Hamdan, Sudjana, Januardi and Partners sebelum akhirnya dibubarkan, dan kemudian membentuk firma barunya, Eggi Sudjana & Partners.

Tim Pembela Muslim: Pada tahun 2001, ia juga menjadi penggagas pembentukan Tim Pembela Muslim.

Sumber: Nakita
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved