Berita Nasional

Profil Kontroversial Eggi Sudjana: Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi dengan Segudang Rekam Jejak

Satu di antara delapan nama tersangka kasus ijazah Jokowi muncul nama advokat senior sekaligus aktivis kontroversial, Eggi Sudjana (ES).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
DIPERIKSA POLISI - Aktivis Eggi Sudjana diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (7/7/2025). Eggi didampingi beberapa terlapor lainnya seperti Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar hingga dr Tifa. 

Kasus Sensasional: Sepanjang kariernya, Eggi telah menangani sejumlah kasus besar yang menarik perhatian publik, termasuk kasus "rekening gendut" Budi Gunawan (2015), kasus chat pornografi Rizieq Shihab (2018), hingga kasus penipuan travel umrah First Travel. Ia sempat mengundurkan diri dari kasus First Travel karena menilai kliennya tidak terbuka soal dana jemaah.

Aktivis dan Politisi "Kutu Loncat"

Eggi sudah aktif berorganisasi sejak masa mahasiswa dengan bergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO. Semangat aktivisme ini terus berlanjut ke ranah politik praktis.

Organisasi: Eggi pernah menduduki posisi penting sebagai Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) dan Ketua Majelis Syuro DPP Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PMMI).

Kiprah Politik: Pria berusia 66 tahun ini dikenal malang melintang dari satu partai ke partai lainnya. Ia pernah bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga Partai Amanat Nasional (PAN). Eggi juga pernah mencalonkan diri sebagai gubernur di Jawa Barat (2013 dan 2018) dan Jawa Timur (2013).

Tim Sukses Pilpres: Ia juga tercatat sebagai tim sukses sekaligus kuasa hukum Prabowo Subianto pada Pilpres 2014 dan sempat mendirikan Partai Pemersatu Bangsa (PPB).

Baca juga: Daftar Nama 8 Tersangka Ijazah Palsu Jokowi Dijerat Berlapis Pasal Pidana dan ITE: Roy Suryo Cs

Baca juga: Presiden Prabowo Kembali Puji Prestasi Jokowi soal Pabrik Petrokimia: Mari Hormati Jasa Semua Tokoh

Penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi ini menempatkannya dalam klaster yang dijerat dengan pasal-pasal berat terkait pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE.

Kontroversi

Eggi tidak hanya dikenal sebagai seorang aktivis, tetapi juga kerap menjadi sorotan karena berbagai kontroversi.

Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar karena orasinya yang dianggap memprovokasi dengan ajakan "people power" terkait Pemilu 2019. 

Eggi ditangkap pada 14 Mei 2019, tetapi penahanannya sempat ditangguhkan.

Pada 2021, Eggi Sudjana dilaporkan bersama Bahar bin Smith atas kasus dugaan tindak pidana SARA terkait komentar tentang KSAD Jenderal Dudung.

Ia dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.

Dalam laporan itu, Husin menjerat Habib Bahar dan Eggy Sudjana dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Pada 2022, Eggi kembali menuai kontroversi karena mengenakan seragam dan baret merah yang diasosiasikan dengan Kopassus dalam sebuah video.

Sumber: Nakita
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved