Berita Nasional
Polisi Sita 723 Barang Bukti, Ada Dokumen Asli dari UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tersangka
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru yang krusial.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru yang krusial.
Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan delapan orang tersangka.
Sementara penyidik telah mengamankan ratusan barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menegaskan keabsahan ijazah Presiden Jokowi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025), mengungkapkan rincian temuan penyidik.
"Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir Joko Widodo adalah asli dan sah," tegas Irjen Asep Edi Suheri.
Bukti Digital dan Analog Perkuat Keaslian Ijazah
Kapolda menambahkan, barang bukti yang disita tidak hanya berupa dokumen fisik.
Temuan ini juga telah diperkuat melalui hasil pemeriksaan komprehensif dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Baca juga: Senyum Saja Respon Roy Suryo Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Baca juga: 28 Korban Terjerat! Quin Pakai Data Pribadi Sepupu untuk Investasi Bodong Bunga 60 Persen
Baca juga: Profil Kontroversial Eggi Sudjana: Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi dengan Segudang Rekam Jejak
Puslabfor Polri, menurut Kapolda, telah melakukan pemeriksaan mendalam dari aspek analog dan digital.
Hasil pemeriksaan forensik ini menjadi landasan kuat bagi penyidik dalam memastikan keabsahan ijazah Presiden Jokowi yang menjadi objek tudingan.
Seiring dengan penguatan alat bukti keaslian ijazah, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Walaupun Kapolda tidak menyebut inisial secara langsung dalam naskah ini, inisial seperti ES (Eggi Sudjana) dan inisial lain yang diketahui publik, seperti RS (Roy Suryo), diduga kuat termasuk dalam daftar delapan tersangka yang dijerat.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H Joko Widodo," ujar Kapolda Metro Jaya.
Penetapan tersangka ini menjadi penegasan dari pihak kepolisian bahwa tudingan yang beredar luas di ruang publik mengenai ijazah Presiden Jokowi adalah fitnah dan pencemaran nama baik, yang didukung oleh barang bukti kuat termasuk dokumen asli dari almamater Presiden Jokowi, UGM.
Dijerat Berlapis Pasal Pidana dan ITE
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251107-Polda-Metro-Jaya-umumkan-tersangka-kasus-ijazah-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.