Berita Nasional

'Senyum Saja' Respon Roy Suryo Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Penuding Ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo buka suara terkait penetapan dirinya jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Roy Suryo tunjukkan salinan ijazah Jokowi 

12. Aldo Husein

Dari 12 nama tersebut, 11 terlapor telah menjalani pemeriksaan. 

Namun, satu terlapor berinisial ES belum bisa dimintai keterangan. 

Meskipun sudah dua kali dilayangkan panggilan yang diterima oleh keluarga dan pengacara, ES tidak hadir karena alasan sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri. 

Pihak keluarga/pengacara terlapor ES telah melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis sebagai bukti.

Pembuktian Ijazah Jokowi Tuntas

Untuk membantah tudingan fitnah, Jokowi telah menyerahkan berkas ijazah lengkap mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik. 

Penyerahan dokumen otentik ini dilakukan setelah Presiden Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025, yang semakin memperkuat dugaan bahwa tudingan ijazah palsu adalah fitnah dan pencemaran nama baik.

Kini, bola panas ada di tangan Polda Metro Jaya. Keputusan hasil gelar perkara akan menjawab rasa penasaran publik: siapa di antara belasan terlapor—termasuk nama-nama besar seperti Roy Suryo—yang akan resmi menyandang status tersangka.

Dua Objek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mobil Ibu Camat Diadang Penjaga Tambang Emas Ilegal Dam Betuk Merangin, Disuruh Balik

Baca juga: Objek Wisata Dam Betuk Merangin Diduga Dijadikan Tempat Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Baca juga: Batang Hari Dapat Program Cetak Sawah Rakyat Seluas 783 Hektare dari Kementan

Baca juga: Profil Kontroversial Eggi Sudjana: Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi dengan Segudang Rekam Jejak

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved