Pilkada di Jambi
Daftar 3 Putusan MK untuk Sengketa Pilkada Bungo, Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Sungai Penuh
Berkit hasil putusan MK tersebut untuk sengketa hasil Pilkada Bungo, Pilkada Muaro Jambi dan Pilkada Sungai Penuh.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi telah mejatuhkan tiga putusan untuk tiga sengketa hasil Pilkada di Jambi pada sidang Selasa (4/2/2025)
Putusan MK tersebut untuk sengketa hasil Pilkada Bungo, Pilkada Muaro Jambi dan Pilkada Sungai Penuh.
Sementara gugatan tiga hasil Pilkada di Jambi lainnya, yaitu Pilkada Kerinci, Pilkada Merangin, dan Pilkada Sarolangun, akan diputus hari ini.
Pada sengketa hasil Pilkada Muaro Jambi, MK menolak gugatan pasangan calon (paslon) Zuwanda-Sawaludin.
Begitu juga sengketa hasil Pilkada Sungai Penuh, MK menyatakan permohonan paslon Ahmadi Zubir dan Ferry Satria tidak dapat diterima.
Sementara untuk gugatan Pilkada Bungo yang diajukan paslon Deddy Putra dan Tri Wahyu Hidayat akan lanjut ke tahap pemeriksaan saksi.
Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, membacakan beberapa hasil sidang sesi Selasa (4/2/1) malam yang lanjut ke tahap pemeriksaan saksi, termasuk Pilkada Bungo.
Total Delapan Gugatan
Sebelumnya, ada delapan gugatan untuk enam hasil Pilkada di Jambi yang masuk MK.
Untuk beberapa di antaranya, MK telah membuat putusan dissmisal pada Selasa (4/2/2025) yaitu Pilkada Muaro Jambi dan Pilkada Sungai Penuh. Begitu juga Pilkada Bungo masuk ke tahap pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, MK mengubah jadwal putusan dismissal yang semula dijadwalkan pada 13 Februari 2025 dipercepat jadi 4 Februari 2025.
Perubahan jadwal itu tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1/2025 terkait Jadwal Penanganan Perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sidang pembacaan putusan atau ketetapan, dilakukan MK setelah sidang perdana mendengar pokok permohonan pemohon dan sidang kedua jawaban dari termohon.
Pada sidang ketiga, MK akan membacakan putusan berdasarkan keterangan pada sidang perdana dan siang kedua.
Pada sidang hari ini, jika MK menentukan gugatan pemohon dismissal, maka sidang tidak dilanjutkan.
Pilkada Bungo
Pilkada Muaro Jambi
Pilkada Sungai Penuh
Pilkada Sarolangun
Pilkada Merangin
Pilkada Kerinci
Pilkada di Jambi
Mahkamah Konstitusi
| Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
|
|---|
| Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
|
|---|
| Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
|
|---|
| Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
|
|---|
| Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/10122024-Mahkamah-Konstitusi-MK.jpg)