Pilkada di Jambi
Daftar 3 Putusan MK untuk Sengketa Pilkada Bungo, Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Sungai Penuh
Berkit hasil putusan MK tersebut untuk sengketa hasil Pilkada Bungo, Pilkada Muaro Jambi dan Pilkada Sungai Penuh.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Dismissal dapat diartikan sebagai pertimbangan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar.
Sementara jika MK memutuskan perkara yang diajukan diterima, maka akan lanjut ke sidang pembuktian.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi optimistis seluruh gugatan hasil pilkada di Jambi akan diputus dismissal atau tidak diterima oleh MK.
"Dengan kerja kerja yang sudah kami lakukan baik hari H atau pada tahapan, termasuk pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara yang dipersoalkan oleh penggugat, dengan argumentasi kami sudah bekerja dengan maksimal, kami sangat yakin KPU akan memenangkan persidangan ini," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Sabtu (1/2/2025).
Jika diputus dismissal atau tidak dapat diterima, maka perkara tersebut tidak dilanjutkan ke sidang selanjutnya.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, mengungkapkan senada. Dia berkeyakinan delapan gugatan yang diajukan ke MK akan dismissal.
Pada sidang kedua dengan agenda jawaban termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait, Suparmin mengatakan KPU telah memberikan bukti-bukti yang bisa membantah semua dalil dari termohon. (
Jadwal Lengkap Sidang 8 Gugatan Hasil Pilkada di Jambi.
- Selasa (4/2) pukul 08.00 WIB, Pilkada Muaro Jambi. pemohon Zuwanda - Sawaluddin
- Selasa (4/2) pukul 19.30 WIB, Pilkada Sungai Penuh, pemohon Ahmadi Zubir - Ferry Satria.
- Selasa (4/2) pukul 19.30 WIB, Pilkada Bungo, pemohon Dedy Putra - Tri Wahyu Hidayat.
- Rabu (5/2) pukul 08.00 WIB, Pilkada Kerinci, pemohon Deri Mulyadi - Aswanto, pemohon Darmadi - Darifus, pemohon Tafyani Kasim - Ezi Kurniawan.
- Rabu (5/2) pukul 13.30 WIB, Pilkada Merangin, pemohon Nalim - Nilwan Yahya.
- Rabu (5/2) pukul 19.30 WIB, Pilkada Saroalangun, pemohon Tontawi Jauhari - A Harris AB
(danang noprianto)
Baca juga: Jadwal Putusan 3 Sengketa Hasil Pilkada di Jambi di MK Hari Ini, Kerinci, Merangin dan Sarolangun
Baca juga: Daftar Lengkap Kepala Daerah di Sulawesi Utara Dilantik 20 Februari 2025 Pasca Putusan MK
Baca juga: Daftar Nama 22 Wali Kota Bupati di Jatim Dilantik 17-20 Februari 2025 dari Madiun s/d Jember
Baca juga: Daftar 8 Bupati Wali Kota di Sumatera Barat Dilantik 17-20 Februari 2025, Bukittinggi s/d Solok
Pilkada Bungo
Pilkada Muaro Jambi
Pilkada Sungai Penuh
Pilkada Sarolangun
Pilkada Merangin
Pilkada Kerinci
Pilkada di Jambi
Mahkamah Konstitusi
| Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
|
|---|
| Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
|
|---|
| Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
|
|---|
| Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
|
|---|
| Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/10122024-Mahkamah-Konstitusi-MK.jpg)