Pilkada di Jambi
Daftar Isi 6 Gugatan di MK dari Pilkada Bungo, Merangin, Muaro Jambi hingga Sungai Penuh
Enam hasil pilkada yang disengketakan, yaitu Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Bungo, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Kerinci, dan Sungai Pen
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
- Selasa, 21 Januari 2025, pukul 13:00 WIB
Nomor perkara: 125/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kerinci Tahun 2024, pemohon Darmadi dan Darifus.
Baca juga: Viral Wanita Mabuk di Kota Jambi Tabrak Tiga Mobil yang Parkir Dekat Menara Air
Kuasa Hukum: Geniman Satria, Prabu Mandala Putra, Deka Putra.
- Selasa, 21 Januari 2025, pukul 13:00 WIB
Nomor perkara: 126/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kerinci Tahun 2024, pemohon Tafyani Kasim dan Ezi Kurniawan.
Kuasa Hukum: Geniman Satria, Prabu Mandala Putra, Deka Putra.
- Kamis, 23 Januari 2025, pukul 08:00 WIB
Nomor perkara: 173/PHPU.BUP-XXIII/2025
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bungo Tahun 2024, pemohon Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat.
Kuasa Hukum: Heru Widodo, Chris Januardi, Fardiaz Muhammad.
- Kamis, 23 Januari 2025, pukul 08:00 WIB
Nomor perkara: 139/PHPU.BUP-XXIII/2025
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024, pemohon Zuwanda dan Sawaluddin.
Kuasa Hukum: Deddy Yuliansyah, Arie Permata.
- Kamis, 23 Januari 2025, pukul 13:00 WIB
Nomor perkara: 180/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Merangin Tahun 2024, pemohon Nalim dan Nilwan Yahya.
Kuasa Hukum: Yuskandar, Erick Abdullah, Dimad Akanda Wahid.
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.