Berita Jambi
Simpan 19,17 Gram Sabu, ASN Wanita di Tanjabbar Diringkus Polisi
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berinisial ER ditangkap polisi bersama seorang wanita lain berinisial YB.
Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan jajaran Polres Tanjabbar di salah satu rumah di Kecamatan Kuala Tungkal, Senin (8/9/2025).
Aksi penggerebekan ini sempat terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial.
Dalam video itu terlihat dua orang perempuan bersama ibu RT menyaksikan proses penggeledahan.
Salah satu wanita diminta mengambil bungkusan plastik dari box motor Honda Scoopy yang terparkir di dalam rumah.
Saat dibuka, bungkusan tersebut berisi beberapa klip plastik bening dengan butiran putih di dalamnya.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada dua orang yang diamankan. Salah satunya diduga ASN di salah satu dinas di Tanjabbar,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita empat klip plastik berisi narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 19,17 gram.
Saat ini ER dan YB masih ditahan di Polres Tanjabbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya terancam dijerat pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Baca juga: Imbas Jarang Hadir, Siswa SMA 6 Kerinci Demo Tuntut Kepsek Diganti, Gubernur Janji Tindak Tegas
Baca juga: Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kumpeh Ulu
Baca juga: Meski Harga Naik, Emas Batangan Masih Diminati Masyarakat Jambi untuk Tabungan Jangka Panjang
| Ular Sanca 6 Meter vs 8 Orang di Arab Melayu Kota Jambi, Warga Kaget |
|
|---|
| Hesti Haris Komitmen TP-PKK Jambi Bantu Sejahterakan Warga Lewat Pojok Berkah |
|
|---|
| Tunggu Persetujuan Pusat, Pemprov Jambi Pastikan Anggaran TPP ASN Tersedia |
|
|---|
| 10 Tahun Buron, Dadang Saputra Terpidana Pencabulan Ditangkap Kejati Jambi |
|
|---|
| Kronologi Penggelapan Oknum Protokoler Setda Pemprov Jambi, Korban Rugi Rp310 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Seorang-Aparatur-Sipil-Negara-ASN-di-Kabupaten-Tanjung-Jabung-Barat.jpg)