Berita Jambi
Cara Licik Sindikat Pembobol BBM Subsidi di Kota Jambi, Pakai Banyak Barcode hingga Oplos
Tersangka inisial FAP membeli BBM jenis solar subsidi dengan cara berulang di sejumlah SPBU berbeda di dalam Kota Jambi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih terjadi di Kota Jambi.
Polresta Jambi mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan berbagai modus.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda mengatakan kempat kasus ini mulai dari penyalahgunaan BBM subsidi sampai dengan pemalsuan atau pengoplosan BBM.
"Yang mana kami mendapatkan informasi dari masyarakat serta melalui kegiatan patroli," kata Husni.
Penyalahgunaan BBM Subsidi
Penyalahgunaan BBM subsidi ini terjadi dibeberapa lokasi berbeda-beda.
Tersangka inisial FAP membeli BBM jenis solar subsidi dengan cara berulang di sejumlah SPBU berbeda di dalam Kota Jambi.
Dia menggunakan sebanyak 10 barcode solar subsidi dengan berbagai nomor polisi untuk membeli BBM jenis solar.
FAP ditangkap di Jalan Umum yang berada di Peumahan Garuda Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
"Kami mengamankan satu unit mobil Mitsubishi dan 420 liter BBM solar subsidi," ujarnya.
Sementara itu, di lokasi berbeda polisi juga mengamankan tersangka inisial DL selaku pemilik mobil dan DES yang berperan sebagai sopir.
Mereka juga melakukan modus pembelian BBM subsidi solar secara berulang kemudian dimasukkan ke dalam drigen untuk dijual kembali.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 4000 liter BBM solar subsidi yang berada di 109 drigen.
Kemudian dari tersangka Z dengan modus yang sama polisi mengamankan 300 liter solar subsidi dan 15 barcode My Pertamina.
BBM Oplos
| Masih Ingat Guru Silat di Padepokan Delapan Penjuru Mata Angin Asusila 8 Murid? Siap Disidang |
|
|---|
| Polisi Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan di Sijinjang |
|
|---|
| Dispora Jambi Usulkan Revitalisasi Kolam Renang dan Stadion Mini di APBD-P 2026 |
|
|---|
| Dispora Jambi Usulkan Perbaikan GOR Kota Baru Rp1,5 Miliar pada 2026 |
|
|---|
| ASN di Jambi Masuk Kerja Lebih Siang, Kerja Pukul 07.30-16.30 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-Jambi-AKP-Husni-Abda-mengatakan-kempat-kasus.jpg)