Berita Jambi

Ada ASN Jambi Tolak Dilantik dan akan Gugat ke PTUN usai Lapor Polisi, Gubernur: Silakan

Satu dari 13 ASN nonjob di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi menolak dilantik pada Selasa (9/9/2025)

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI GUGATAN - Seorang ASN di jajaran Pemprov Jambi menolak dilantik pada Selasa (9/9/2025). Ia sempat melayangkan laporan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu dan berencana menggugat Pemprov Jambi ke PTUN. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu dari 13 ASN nonjob di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi menolak dilantik pada Selasa (9/9/2025).

ASN berinisial DA ini bahkan akan melayangkan gugatan ke PTUN.

Melalui kuasa hukumnya, Afriansyah, DA menolak dilantik karena jabatan yang diberikan tidak setara sebagaimana rekomendasi Badan Kepegawaian Negara.

“Kami tegaskan, klien kami DA menolak dilantik karena jabatan yang diberikan tidak setara sebagaimana rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Atas hal ini, kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas Afriansyah, kuasa hukum delapan ASN, Selasa.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris mempersilakan jika ada yang ingin melaporkan ke PTUN perihal kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jambi.

"Gak apa jika beliau mau melaporkan ke PTUN, kita persilakan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk penempatan jabatan bisa di mana saja, asal masih setara dan masih serumpun.

"Kecuali rumpun kerjaannya berbeda dan dia tidak paham, maka akan kita pertimbangkan," ujarnya.

Ada 13 ASN Pemprov Jambi yang dikembalikan dan ditempatkan pada jabatan setara.

Pelantikan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

"Hanya satu saja tadi yang menolak amanah dari Bapak Gubernur Jambi. Karena ini merupakan amanah dari beliau, apabila tidak menerima kita kembalikan kepada yang bersangkutan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, usai pelantikan.

Delapan ASN Lapor ke Polda

Sebagai informasi, sebelumnya ada delapan pejabat nonjob yang sempat melayangkan laporan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Afriansyah juga mengungkapkan bahwa sebelum dan sesudah pelantikan, seluruh kliennya sempat digiring untuk menandatangani surat pernyataan mencabut laporan polisi di Polda Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved